Kamis, Juli 3, 2025
spot_img
BerandaTerjebak Skenario Polisi, Sopir Pengedar Sabu Dibui

Terjebak Skenario Polisi, Sopir Pengedar Sabu Dibui

Julok (Waspada Aceh) – Seorang tersangka, MU alias Si Tek, 29, sopir yang diduga nyambi sebagai pengedar sabu, warga Gampong Baro, Kec. Julok, Kabupaten Aceh Timur, diciduk polisi.

Pria ini dibui setelah terjebak skenario polisi yang menyaru sebagai pembeli, di Dusun Bahagia, Desa Meudang Ara, Kec. Nurussalam-Bagok, Aceh Timur. Tersangka ditangkap, Jumat malam 24 Januari 2020. Namun, rilis resmi penangkapannya baru beredar di kalangan wartawan, Selasa (4/2/2020).

“Barang bukti yang kita amankan, 1 paket yang diduga berisi sabu seberat 1.2 gram, 2 handphone, 1 dompet dan uang Rp360 ribu,” kata Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro melalui Kapolsek Nurussalam, Iptu Abdullah.

Kapolsek menjelaskan, penangkapan tersangka Si Tek berawal dari informasi masyarakat yang menyebutnya sering mengedar narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Bahagia, Meudang Ara.

Selanjutnya, Kapolsek Nurussalam bersama sejumlah anggotanya melakukan penyamaran (under-cover) seolah-olah pembeli sabu. Walhasil, tersangka terjebak dalam skenario tersebut dan polisi kemudian dengan mudah menangkap basah tersangka bersama barang-bukti 1 paket yang diduga sabu-sabu.

“Kasusnya masih dalam proses pengembangan. Kita masih menyelidiki keterlibatan pihak lain, termasuk terduga bandar yang selama ini rutin memasok sabu untuk tersangka. Sebab, tersangka mengaku hanya pengedar yang ditugaskan memasarkan sabu di kawasan Meudang Ara dan sekitarnya,” pungkas Iptu Abdullah.( musyawir)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER