BANDA ACEH (WaspadaAceh): Tujuh orang perempuan pekerja seks komersial (PSK) yang terciduk di salah satu hotel berbintang di Aceh Besar, Aceh, Kamis dini hari (22/3), mengaku hanya untuk memenuhi gaya hidup.
Padahal enam dari tujuh PSK itu berstatus mahasiswi di perguruan tinggi yang berbeda di Banda Aceh. Kapolresta Banda Aceh, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Trisno Riyanto, menyebutkan, mereka menjadi PSK hanya untuk mendapatkan uang demi meningkatkan status sosial mereka.
“Ya rata-rata mereka mengaku untuk memenuhi gaya hidup. Beli lipstik, Hp, cat kuku dan banyak lah untuk menaikkan gaya mereka,” sebut AKBP Trisno Riyanto saat menggelar jumpa pers terkait penangkapan PSK Online, di Mapolresta setempat, Jumat (23/3).
Kapolresta menjelaskan, dari latar belakang mereka, enam orang diantaranya masih mampu melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi. Sementara, satu orang lagi bekerja sebagai karyawan swasta.
Semuanya dikomandoi oleh seorang germo bernama RS, 28. Dia dan ketujuh PSK ini membangun jaringan prostitusi melalui online, yang sudah berjalan selama dua tahun.
“Mereka semua teman. Jadi RS ini yang mencari pelanggan yang mau berkencan dengan para PSK ini,” ujarnya.
Jaringan ini sangat sulit dilacak. Pihak kepolisian menghabiskan waktu selama dua bulan untuk bisa membongkar jaringan prostitusi ini. “Sebab mereka selalu berpindah-pindah lokasi untuk mau berkencan,” ucap AKBP Trisno.
Kata Trisno, petugas melakukan penyamaran dengan cara pura-pura menjadi pelanggan untuk bisa membongkar jaringan ini. Itu terbukti ketika germo dan pihak keamanan sepakat untuk bertransaksi di dalam kamar sebuah hotel di Aceh Besar. Dimana dalam kamar tersebut sudah menunggu seorang PSK. Tarif untuk sekali kencan disepakati Rp2 juta.
Usai transaksi selesai, polisi langsung menggrebek dan menangkap germo dan seorang wanita. Setelah dikembangkan, ternyata RS masih memiliki enam PSK lainnya, yang kemudian ditangkap dari berbagai wilayah di Aceh Besar dan Banda Aceh.
Kini polisi tengah mengembangkan kasus tersebut. Termasuk adanya jaringan prostitusi online lainnya yang masih beroperasi di Aceh. (dani randi)