Calang (Waspada Aceh) – Banjir yang melanda Dusun Kulam Awe Desa Keude Pangan Kecamatan Panga, Aceh Jaya, Jumat (25/10/2019), mengakibatkan talud yang dibangun pada tahun 2018 bersumber dari APBG desa setempat roboh sepanjang 33 meter.
“Kejadiannya semalam sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu genangan air dengan kedalaman 50 centi meter menghantam bibir talud,” tutur Asyari, Tuha Peut Gampong setempat, Sabtu (26/10/2019).
Menurutnya, robohnya talud tersebut bukan disebabkan oleh aliran air dari dalam talud, melainkan aliran air berasal dari daratan.
“Bibir talud lebih tinggi dari permukaan tanah dan di daerah ini lebih rendah ke timbang di tempat lain, sehingga air dari area lain mengalir kemari. Sebelumnya tidak penah ada kondisi air sebanyak itu,” terang Asyari
Besarnya kiriman air tersebut, lanjutnya, membuat bibir talud roboh. “Kalau soal ketahanannya, saya tidak mengerti,” pungkasnya.
Iwan P, Kepala Desa Keude Pangan Kecamatan Panga, saat dikonfirmasi waspadaaceh.com menerangkan, pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak inspektorat kabupaten.
“Sesudah mendapat laporan dari aparatur, saya mengecek ke lokasi dan langsung menyampaikan perihal kejadian tersebut ke inspektorat,” tuturnya.
Namun, lanjutnya, jika dilihat dari kondisi robohnya talud tersebut, bukan terkikis air melainkan akibat kiriman air dari darat yang menghantam bibir talud.
“Soal tindak lanjut, tambahnya, nanti akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait dan apa pun hasilnya nanti, pastinya akan kita jalankan,” ungkap Iwan.
Camat Kecamatan Panga, Mawardi, saat dimintai tanggapannya menyampaikan jika talud roboh sepanjang 33 meter. “Tadi kita sudah melakukan pengukuran,” lanjutnya.
Soal bangunan tersebut mencukupi spek atau tidak, tambah Mawardi, biar tenaga ahli yang menjawabnya.
Sementara Kapolsek Kecamatan Panga, Ipda Robi Afrizal, saat dimintai tanggapannya via seluler mengungkapkan jika dia belum melihat kejadian tersebut.
“Saya lagi di luar daerah, namun bila ada temuan, kita akan tindak lanjuti karena dana desa tersebut bukan hadiah tapi amanah yang harus digunakan sebagaimana mestinya,” ungkap Kapolsek. (Zammil)