Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaTak Disangka! Biaya Perawatan Pasien COVID-19 Bisa Tembus Rp446 Juta

Tak Disangka! Biaya Perawatan Pasien COVID-19 Bisa Tembus Rp446 Juta

Jakarta –  Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Prof. Dr. dr. Hasbullah Thabrany, menyampaikan bahwa biaya perawatan pasien yang terpapar COVID-19 bisa menembus Rp446 juta.

Berbicara dalam acara dialog Juru Bicara dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin (16/11/2020), Hasbullah lebih lanjut menyatakan, survei di sembilan provinsi di Indonesia untuk mengkaji biaya pengobatan COVID-19, menemukan biaya tertinggi mencapai Rp446 juta.

“Rata-rata dana yang dikeluarkan untuk mengobati satu pasien COVID-19 adalah Rp184 juta, dengan rata-rata lama perawatan 16 hari rawat inap,” ujarnya.

Sebagaimana dikutip dari CNBCIndonesia, Hasbullah menekankan bahwa penyakit merupakan musibah yang sebenarnya bisa dicegah. Pencegahan dilakukan dengan mengubah perilaku dan menjaga gaya hidup sehat.

“Oleh karena itu, jangan gampang menyalahkan Tuhan kalau kita sakit. Tuhan tidak akan memberikan seseorang musibah ataupun pahala dan rezeki tanpa melihat sejauh apa usahanya. Jadi COVID-19 ini sebenarnya penyakit yang bisa dicegah, melalui penerapan disiplin 3M. Apalagi kita tahu bahwa setelah sakit, kita tidak bisa bekerja,” ujarnya.

Pada dialog itu, Hasbullah juga menekankan bahwa COVID-19 menimbulkan beban dan merugikan negara. Hingga kini, perawatan pasien COVID-19 masih menjadi tanggungan negara yang menggunakan dana APBN untuk penanganannya.

Pengeluaran negara mencapai 800 triliun (APBN, APBD, dan dana desa) untuk pengobatan hingga program pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19. Apabila masyarakat disiplin melakukan gerakan 3M, kerugian negara bisa ditekan, dan dampak lainnya kasus COVID-19 pun juga menurun.

Sementara itu persentase kasus meninggal akibat COVID-19 (fatality rate) di Indonesia minggu ini turun menjadi 3,26% dari minggu sebelumnya 3,34%. Ini dapat diartikan bahwa tenaga kesehatan (nakes) telah berjuang maksimal dalam merawat pasien positif COVID-19, terutama pasien COVID-19 yang memiliki penyakit penyerta.

Komitmen tinggi nakes sebenarnya harus didukung oleh masyarakat untuk mencegah penularan COVID-19, melalui disiplin menerapkan protokol kesehatan #pakaimasker, #jagajarak aman dan #cucitangan.

“Dampak mencegah penularan COVID-19 melalui 3M ini sangat luar biasa, selain membantu nakes, juga mengurangi beban daya tampung ruang perawatan di Rumah Sakit Darurat COVID-19,” terang dr. Reisa Broto Asmoro, Juru Bicara Satgas COVID-19. (ris)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER