Banda Aceh (Waspada Aceh) – Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Wibowo Prasetyo mengakui partisipasi media dalam mengawasi kebijakan dan program Kementerian Agama memiliki dampak besar.
Lewat kontrol media, Kemenag mampu membangun layanan secara efektif, efisien, dan bahkan lebih akuntabel.
“Transformasi layanan dan good governance yang sejak awal menjadi komitmen Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas juga akhirnya terwujud,” ujar Wibowo saat berdialog dengan puluhan editor media massa nasional dan daerah di Banda Aceh, Minggu malam (25/2/2024).
“Kolaborasi dengan melibatkan peran konstruktif dari media ini menjadi kebutuhan karena terbukti memberikan manfaat dan dampak yang besar,” lanjut Wibowo.
Dalam acara focus group discussion (FGD) bertajuk ‘Pengawasan Kolaboratif 2024’ yang digelar oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama tersebut, Wibowo mengungkapkan, dengan transparansi yang tinggi, maka pada akhirnya juga menciptakan kepercayaan dari publik dan reputasi yang baik. Indikasi tingginya reputasi Kemenag itu antara lain ditandai dengan pengakuan dan pemberian sederet penghargaan dari pihak luar.
Pada 2023, Kemenag antara lain mendapat pengakuan dari Komisi Informasi (KI) Pusat yang memberikan penghargaan berupa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan kualifikasi Informatif. Kualifikasi Informatif ini sangat bergengsi karena tercatat yang tertinggi dalam hal keterbukaan informasi publik.
Beberapa media juga menganugerahi Kemenag sebagai institusi yang berhasil melakukan transformasi layanan publiknya menjadi serba digital. Terakhir, Kemenag meraih predikat Baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena berhasil menerapkan sistem manajemen merit pada ASN.
Wibowo berharap, kerja kolaboratif antara media dengan Kemenag ini harus terus terjaga karena menjadi dasar mewujudkan pemerintahan yang bersih (good governance). Dalam kerangka pengawasan, media tak sebatas berperan sebagai penyampai informasi kepada masyarakat tentang kebijakan, program, kegiatan dan keputusan pemerintah.
Menurut Wibowo, lewat laporan jurnalistik yang khas, media bisa membantu menjaga transparansi dengan menyibak informasi yang mungkin tidak diungkapkan secara terbuka oleh pemerintah.
Media juga berperan dalam mengontrol kinerja pemerintah dan menyoroti kelemahan atau ketidakpatuhan yang mungkin terjadi dalam pengelolaan sumber daya publik. Lewat laporan atau pemberitaan terkait kebijakan publik, media efektif dalam membantu mengawasi pemerintah.
“Liputan media yang kritis namun konstruktif dapat memicu perbaikan berbagai layanan publik di Kemenag. Terakhir, media menyediakan berbagai platform yang bisa dipakai publik dalam mengekspresikan pendapat mereka tentang kinerja pemerintah,” terangnya. (b02)