Jumat, Mei 3, 2024
Google search engine
BerandaPA Mengaku Tidak Terlibat Aksi Bebaskan Irwandi

PA Mengaku Tidak Terlibat Aksi Bebaskan Irwandi

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Sekretaris Jenderal DPA Partai Aceh, Kamaruddin Abubakar menyerukan agar seluruh KPA/TNA/PA untuk tidak terlibat dalam aksi pembebasan Irwandi Yusuf, yang saat ini tengah gencar dilakukan massa pendukung Gubernur Non Aktif, Irwandi Yusuf.

Proses hukum yang tengah dijalani oleh Irwandi Yusuf, kata dia, harus diterima dan dihormati sembari menunggu kepastian hukum yang jelas. Soal pengerahan massa, Abu Razak kembali menegaskan, Partai Aceh tidak terlibat.

“Kalau kita dari KPA/TNA/PA tidak terlibat demo-demo, kita kembalikan ke penegak hukum,” kata Kamarudin Abubakar alias Abu Razak. Sekjen DPA Partai Aceh mengungkapkan hal itu saat diminta tangapannya usai mengantar berkasa bacaleg Partai Aceh ke KIP Aceh, Selasa (17/7/2018).

Pihaknya juga mengimbau agar seluruh jajaran Partai Aceh tidak terlibat dalam aksi tersebut. Pihaknya juga menyerahkan seluruhnya kasus tersebut ke ranah hukum.

Sebelumnya, massa melakukan aksi untuk meminta Irwandi Yusuf segera dibebaskan dari tuduhan KPK. Menurut massa, Irwandi dijebak oleh politik elit nasional.

Massa pendukung Irwandi sudah dua kali melakukan aksi yang sama. Pertama di depan Masjid Raya Baiturrahman, selang beberapa hari, massa pendukung Irwandi kembali melakukan aksi di Kantor Gubernur Aceh hari ini, Selasa (17/7/2018).

Gubernur Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah, Ahmadi, Adc Gubernur, Henry Yuzal dan dua kontraktor kena OTT terkait dana Otsus. Satgas KPK juga menemukan dana Rp500 juta berikut bukti transfer ke sejumlah rekening bank.

Pengembangan kasus OTT tersebut, KPK mengeluarkan surat larangan berpergian ke luar negeri terhadap empat orang dan mengamankan sejumlah dokumen di sejumlah SKPA, terutama di Dispora Aceh, Dinas Pendidikan Aceh dan Dinas Kesehatan Aceh. (dani randi)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER