Rabu, Mei 22, 2024
Google search engine
BerandaSimpang-siur Pilkada Aceh 2022, Gubernur Absen Rapat Koordinasi dengan DPRA

Simpang-siur Pilkada Aceh 2022, Gubernur Absen Rapat Koordinasi dengan DPRA

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, tidak hadir dalam rapat koordinasi Pilkada Aceh tahun 2022, Selasa (9/2/2021), di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Kuta Alam, Banda Aceh.

Pada rapat koordinasi DPRA dengan Pemerintah Aceh dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh itu, dari Pemerintah Aceh diwakili oleh Asisten I.

Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, menyampaikan, terkait pelaksanaan Pilkada Aceh tahun 2022, harus ada kesiapan teknis, serta adanya koordinasi dari kementerian terkait.

Sedangkan beberapa poin hasil kesepakatan rapat koordinasi Pilkada Aceh tahun 2022 itu, antara lain yaitu: Pelaksanaan Pilkada Aceh tahun 2022 di Aceh, diatur khusus dalam pasal 65 ayat 1 UUD Republik Indonesia no 11 tahun 2006m tentang Pemerintahan Aceh, dan Pasal 101 ayat 3 Qanun Aceh nomor 12 tahun 2016 yang normanya hanya berlaku di Aceh.

Pemerintah Aceh dan Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Aceh agar mengalokasikan anggaran Pilkada Aceh tahun 2022 sebagaimana ketentuan pasal 65 ayat 3 dan 4 UUD no 11 tahun 2006, tentang Pemerintahan Aceh.

Pengalokasian dana itu dimaksudkan untuk mendukung terlaksananya tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati/wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota dalam Provinsi Aceh tahun 2022 sebagaimana keputusan KIP Aceh no. 1/PP.01.2-Kpt/11/Prov/1/2021.

Hal itu akan dikonkritkan dalam forum rakor pimpinan se- Aceh dengan mengundang stakeholder pusat (Kemendagri, KPU-RI, Bawaslu, dan Komisi 2 DPR-RI) yang akan dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2021. (Fanz)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER