Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pemerintah Aceh menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah kabupaten/kota hingga 20 April 2026.
Kebijakan ini diambil menyusul peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi cuaca ekstrem dalam beberapa hari ke depan.
Berdasarkan informasi BMKG, kondisi atmosfer di Aceh saat ini dipengaruhi oleh pola siklonik, belokan angin (shearline), serta konvergensi yang meningkatkan pertumbuhan awan hujan.
Situasi ini berpotensi memicu hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat menyebabkan banjir, tanah longsor, dan angin kencang, terutama pada periode 11 – 20 April 2026.
Merespons kondisi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk mengaktifkan posko siaga darurat selama 24 jam, khususnya di wilayah rawan bencana.
“Kami meminta BPBD kabupaten/kota segera mengaktifkan posko dan memantau perkembangan cuaca secara real-time bersama BMKG dan BPBA. Periode siaga ini sangat krusial untuk meminimalisir risiko,” ujar M. Nasir saat memimpin rapat koordinasi secara virtual bersama Tim SAR dan BMKG dari ruang kerja Setda Aceh, Senin (13/4/2026).
Sekda menegaskan bahwa langkah mitigasi harus segera dilakukan, termasuk normalisasi infrastruktur air melalui pembersihan drainase dan sungai serta pengerukan sedimentasi guna mencegah luapan air.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta melakukan pemangkasan pohon rawan tumbang serta pengamanan baliho dan utilitas yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Dalam aspek kesiapsiagaan darurat, Pemerintah Aceh menginstruksikan mobilisasi Tim Reaksi Cepat (TRC) serta penempatan alat berat di titik-titik siaga.
Sarana pendukung seperti perahu motor, kendaraan evakuasi, logistik darurat, dan tenda pengungsian harus dipastikan dalam kondisi siap pakai. Jalur evakuasi dan lokasi pengungsian juga diminta untuk diverifikasi ulang.
Sekda juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah dengan TNI/Polri serta instansi vertikal seperti BPJN, BWSS, SAR, PLN, dan Telkom guna memastikan respons cepat saat kondisi darurat.
Optimalisasi sistem peringatan dini (Early Warning System/EWS) turut menjadi perhatian. Para camat, keuchik, dan perangkat desa diminta aktif menyebarkan informasi cuaca kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk grup WhatsApp, sirine desa, dan media lokal.
Di akhir arahannya, M. Nasir meminta seluruh bupati dan wali kota untuk melaporkan perkembangan situasi serta kesiapsiagaan wilayahnya secara rutin kepada Pemerintah Aceh.
“Jangan ada informasi yang terputus. Serangkaian langkah preventif ini diharapkan mampu meminimalisir risiko dampak cuaca ekstrem selama periode siaga hingga 20 April 2026,” jelasnya. (*)



