Selasa, Maret 19, 2024
Google search engine
BerandaNasionalSetelah Viral, Lurah Pluit akan Panggil Penjual Nasi Uduk Aceh Dendeng Babi

Setelah Viral, Lurah Pluit akan Panggil Penjual Nasi Uduk Aceh Dendeng Babi

Jakarta (Waspada Aceh) – Pihak Kelurahan Pluit, Jakarta, akan memanggil penjual nasi uduk Aceh di Muara Karang, Jakarta Utara, karena diduga menyediakan menu dendeng babi atau non-halal.

“Kita akan panggil penjualnya supaya mencopot label nama Aceh. Karena Aceh dikenal daerah Serambi Mekkah,” kata Lurah Pluit, Sumarno.

Dia didampingi Kasubbid Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat, Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Cut Putri Alyanur, saat berkunjung ke Kantor Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (15/6/2022).

Setelah melakukan pertemuan itu, Sumarno langsung memerintahkan Kasi Pemerintahan kelurahan Pluit, Bakar Usman untuk mendampingi tim BPPA menuju lokasi gerai nasi uduk di kawasan Muara Karang.

Namun setiba di lokasi, tidak ada lagi stiker bertuliskan “Aceh.” Sudah berganti hanya dengan label nasi uduk disertai tulisan non-halal.

Walau demikian, pihak kelurahan akan tetap mengawal gerai nasi uduk tersebut agar tidak memasang lagi nama Aceh.

“Kita tetap akan mengawasi warung tersebut,” kata Bakar Usman usai melihat gerai nasi uduk yang viral itu didampingi tim Satpol PP setempat.

Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Almuniza Kamal mengetahui adanya penjual nasi uduk Aceh yang diduga menyediakan menu non-halal setelah viral di media sosial.

“Kemudian pak Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengarahkan kita untuk mengecek langsung keberadaan warung nasi uduk tersebut,” katanya.

Dia menyebutkan, para penjual itu boleh-boleh saja menjual nasi uduk dengan menu dendeng babi asal tidak mencantumkan nama Aceh. Karena Aceh merupakan daerah yang penduduknya mayoritas Muslim serta menerapkan syariat Islam. Apalagi, semua kuliner yang berasal dari Aceh merupakan produk halal yang bisa disantap oleh kalangan luas.

“Kita berharap tidak ada lagi para penjual yang menyajikan menu non-halal, namun menerakan embel-embel nama Aceh,” sebutnya.

Diketahui, baru-baru ini media sosial diramaikan dengan munculnya nasi uduk Aceh dengan menu dendeng babi. Awalnya, seorang pengguna Facebook Muhammad Raji Firdana membagikan pengalaman serupa ketika ingin bersantap nasi uduk atau nasi gurih.

“Kebetulan lagi hits nasi padang rendang babi, saya mau cerita sedikit tentang pengalaman pribadi dan keluarga waktu nyari sarapan pagi di tempat langganan kita,” tulisnya.

Sebelumnya, dia ingin makan di gerai Nasi Gurih Pak Zul Jakarta. Namun sayang, saat itu gerainya tutup sehingga dia pun langsung memutuskan untuk mencari gerai makan lainnya.

Kemudian, dia menemukan warung nasi uduk bernama Nasi Uduk Aceh yang rupanya menjual lauk berbahan daging babi. Lokasinya ada di kawasan Muara Karang, Jakarta Utara.

Awalnya dia tak merasa curiga, sebab dengan label nama Aceh dia yakin bahwa makanannya halal. Kecurigaan mulai timbul ketika dia melihat penampilan dendeng yang ditawarkan.

“Tapi pas ngeliat dendengnya punya warna yang unik dan beda dengan dendeng yang biasa kita lihat di Aceh. Kita tanya awalnya gak dijawab, malah pelanggan di situ yang jawab,” lanjutnya.

Ternyata benar saja, dendeng yang dijual di sana merupakan non halal karena berbahan dasar babi. Selain dendeng babi juga ada sate babi. Mengetahui itu, dia dan keluarganya langsung mengurungkan niat untuk makan di sana. (Ria)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments