Kamis, April 25, 2024
Google search engine
BerandaAcehSerikat Pekerja Aceh Gelar Demo di Hari Meugang

Serikat Pekerja Aceh Gelar Demo di Hari Meugang

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Puluhan massa mengatasnamakan Aliansi Buruh Aceh (ABA) atau Serikat Pekerja Aceh mengelar aksi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Banda Aceh, tepat di hari meugang, Senin (12/4/2021).

Ketua DPW FSPMI Aceh, Habibi, mengatakan, sampai saat ini pihaknya dari serikat buruh yang ada di Indonesia menolak Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

“Kemudian kita mendesak Mahkamah Konstitusi agar segera membatalkan Omnibuslaw, khususnya kluster tenaga kerja,” kata Habibi.

Puluhan buruh tersebut juga meminta agar Pemerintah Aceh memberlakukan Upah Minimum Sektoral (UMS) dan juga membentuk dewan pengupahan kabupaten/kota.

Selain itu, masa juga meminta kepada pemerintah agar pelaksanaan pemberian THR tetap dikawal, sehingga tunjangan hari raya untuk para pekerja tidak dibayar secara cicil.

Anggota DPRA, Bardan Sahidi, menyambut kedatangan para pengunjuk rasa dan mendukung perjuangan dari gerakan ABA tersebut.

“Saya atas nama pribadi sangat menyesalkan statemen yang dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, tentang Tunjangan Hari Raya (THR) yang boleh dicicil. Apalagi saat sekarang ini,” ucapnya. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER