Calang Waspada Aceh) – Nasib seorang janda miskin, Nyakti, 57, warga Desa Baro Kecamatan Teunom, Aceh Jaya, cukup memprihatinkan. Dia luput dari perhatian para penentu kebijakan di kampungnya.
Walau kini kondisi fisik Nyakti sudah melemah, tapi dia tidak lagi mendapatkan bantuan beras raskin. Padahal beberapa waktu lalu, beras raskin ini telah disalurkan kepada warga miskin di desa tersebut.
“Saya tidak mendapat beras. Sebelumnya juga ada bantuan uang tunai dari Baitul Mal untuk orang miskin, tapi saya juga tidak dapat,” kata Nekti, sebutan Nyakti, kepada waspadaaceh.com di kediamannya, Sabtu (30/3/2019).
Dia sangat berharap perhatian pemerintah, dalam hal ini lembaga terkait, agar mengecek kembali data penerima bantuan uang zakat. Tujuannya agar yang penerima bantuan itu benar – benar yang berhak.
“Memang dua tahun yang lalu kami mendapatkan bantuan pada saat kepala desa yang lama. Namun kini bantuan tersebut tidak ada lagi,” tutur Nyakti.
Ramli, 72, warga setempat, juga mengalami hal sama, tidak menerima bantuan rasin. Dia mengaku tidak mendapatkan beras bantuan yang disalurkan oleh pihak Dinas Sosial Aceh Jaya.
“Kami juga tidak menerima bantuan beras itu tahun ini. Memang beberapa tahun yang lalu kami pernah mendapatkannya dan dibagi secara merata,” tuturnya.
Sementara, Ibnu Abas, Kepala Dinas Sosial Aceh Jaya mengatakan, dalam penyerahan bantuan tersebut sudah disesuaikan dengan data statistik tahun 2015.
Kasus ini, lanjutnya, memang telah muncul di beberapa tempat. Dalam menyalurkan bantuan tersebut, pihaknya harus memberikan sesuai dengan data dari pusat.
“Kami tidak bisa mengubah data itu karena sudah ketentuan dari pusat. Namun kebijakan itu dapat dilakukan jika telah adanya musyawarah di tinggkat desa untuk diusulkan kembali untuk mendapatkan bantuan tersebut,” terangnya.
Dua juga mengaku telah melayangkan imbauan kepada seluruh kepala desa untuk melaksanakan musyawarah agar hal seperti ini tidak terulang kembali.
“Dengan dilakukan musyawarah maka akan ada jalan keluarnya, dan jangan sampai yang sudah mampu juga mendapatkan bantuan beras raskin tersebut. Harus sesuai dengan fakta agar tepat sasaran,” tuturnya.
Kepala Desa Membantah
Zainal Abdidin, Kepala Desa Baro Kecamatan Teunom, Aceh Jaya, membantah terkait masa kepemimpinannya, ada beberapa warga desa tidak mendapatkan bantuan yang sudah disalurkan beberapa waktu yang lalu.
“Kami telah melakukan rapat bersama tokoh ulama serta masyarakat sekaligus dihadiri aparatur desa. Melalui musyawarah tersebut, telah ada kebijakan bersama untuk penentuan kiteria penerima bantuan beras yang disalurkan Dinsos (Dinas Sosial) tersebut dan telah tepat sasaran,” katanya, Minggu (31/3/2019).
Dia juga menambahkan, sebelum menyalurkan bantuan, pihaknya telah mengkaji terlebih dahulu dan hasilnya, ada 12 orang yang lebih berhak menerima bantuan tersebut.
Tahun 2017 yang lalu, lanjutnya, memang dapat dibagikan secara merata. Namun dengan penuh pertimbangan ada dari beberapa yang dulunya masuk katagori penerima bantuan kini sudah tergolong mampu.
“Ada juga beberapa warga lainnya memang sudah tidak mendapatkan disebabkan ada yang lebih prioritas karena ada yang kondisinya lebih membutuhkan,” pungkas Zainal.
Lebih lanjut Zainal menambahkan, terkait Bantuan Baitul Mal dilakukan secara bergiliran. Karena kriteria penerima bantuan tersebut melebihi 12 orang sehingga tidak mendapat keseluruhan.
“Kami juga sangat berharap kepada warga yang tidak mendapatkan bantuan, baik beras serta bantuan Baitul Mal agar tidak berkecil hati,” harapnya. (zammil).