Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaSengketa Tapal Batas, Warga Gampong Jawa Stop Mobil Sampah

Sengketa Tapal Batas, Warga Gampong Jawa Stop Mobil Sampah

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Warga Gampong Jawa mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap Pemerintah Kota Banda Aceh yang telah menetapkan tapal batas antara Gampong Jawa dan Gampong Pande secara sepihak.

Ayi, seorang tokoh masyarakat Gampong Jawa, menyatakan, penahanan mobil angkutan sampah merupakan bentuk protes dan kekecewaan warga Gampong Jawa.

Beberapa kali telah dilaksanakan musyawarah tapi tanpa adanya titik temu antara warga Gampong Jawa dan pemerintah kota. Hal itu membuat warga Gampong Jawa marah.

Kata Ayi, upaya untuk bertemu dengan Penjabat Wali Kota Banda Aceh juga menghadapi kesulitan, sehingga warga mengambil langkah sendiri  dengan menghentikan armada angkutan sampah Kota Banda Aceh.

“Saya tidak tahu pasti seberapa luasnya, tetapi jika wilayah saya diambil orang lain, saya tidak rela,” kata Ayi saat dikonfirmasi Waspadaaceh.com, Selasa (6/6/2023).

Warga Gampong Jawa mengklaim TPA Gampong Jawa telah ditetapkan sebagai TPA Gampong Pande berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Wali Kota pada tahun 2010. Namun, warga Gampong Jawa memiliki sertifikat yang membuktikan bahwa wilayah tersebut merupakan bagian dari Gampong Jawa.

“Kenapa dalam surat keputusan tersebut disebut Gampong Pande, sedangkan yang memiliki wilayah adalah Gampong Jawa,” lanjut Ayi.

Hasil rapat Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan), warga akan menemui pemerintah kota untuk membahas masalah tersebut.

Saat ini, warga telah melepas mobil angkutan sampah yang sebelumnya ditahan. Warga berharap agar sertifikat Gampong Jawa yang dapat dikembalikan.

“Kami berharap tanah milik warga Gampong Jawa dikembalikan sesuai dengan sertifikat yang kami pegang,” tegas Ayi.

Ayi mengatakan protes warga tersbeut telah mendapat respon dari pihak Pemerintah Kota Banda Aceh. Rabu besok (7/6/2023) warga akan mengadakan pertemuan di kantor wali kota terkait persoalan tersebut. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER