Rabu, Mei 8, 2024
Google search engine
BerandaSelasa Besok, Seksi-4 Tol Sibanceh Sudah Bisa Dioperasikan

Selasa Besok, Seksi-4 Tol Sibanceh Sudah Bisa Dioperasikan

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ruas jalan tol Sigli – Banda Aceh (Sibanceh) untuk Seksi-4, siap diresmikan dan dioperasikan mulai Selasa besok (25/8/2020).
Branch Manajer Ruas Tol Sibanceh PT Hutama Karya (Persero), Jarot Seno Wibawa, menyatakan, ruas jalan tol Sibanceh akan segera beroperasi, khususnya Seksi-4, mulai dari pintu tol Blang Bintang hingga ke pintu tol Indrapuri, Aceh Besar dengan jarak sepanjang 13,5 Kilometer.
“Progres seksi empat sudah siap untuk dioperasikan. Awal pengoperasian ditandai acara peresmian,” kata Jarot sebagaimana dikutip dari Antara, Minggu (23/8/2020).

Jarot menyebutkan, proses penyelesaian (finishing) pembangunan ruas jalan tol Seksi-4 telah selesai dan dapat segera digunakan masyarakat. Termasuk, kata dia, dengan perizinan terkait keselamatan pihak ketiga di jalan tol dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Untuk acara persemian, lanjut Jarot, pihaknya juga telah mendapatkan informasi bahwa Tol Sibanceh Seksi-4 itu akan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa mendatang.

“Informasi yang saya terima seperti itu. Ini masih persiapan lapangan,” kata Jarot, menjelaskan.

Seperti diketahui, dengan diterbitkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 1127/KPTS/M/2020, maka Jalan Tol Sibanceh Seksi-4 (Indrapuri – Blang Bintang) sepanjang 13,5 Kilometer secara umum telah memenuhi persyaratan laik operasi sebagai jalan tol.

Tol Sibanceh secara keseluruhan nantinya akan dilengkapi dengan tujuh pintu Gerbang Tol dan enam Simpang Susun atau interchange. Selain itu, tol sepanjang 74 Kilometer ini akan memiliki dua Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area Tipe A yang terletak di Seksi-3 (Jantho – Indrapuri) Km 37 dan Seksi 4 (Indrapuri – Blang Bintang) Km 54.

Progres dari kedua rest area tersebut saat ini masih dalam tahap perencanaan desain, pembebasan lahan dan land clearing. Keseluruhan TIP tersebut ditargetkan dapat beroperasi secara fungsional setelah Tol Sibanceh mulai dioperasionalkan. (**)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER