Sigli (Waspada Aceh) – Polres Pidie menggelar apel gabungan dalam rangka peningkatan disiplin, penegakan hukum dan protokol kesehatan (Prokes) untuk pencegahan dan pengendalian COVID-19, Senin (24/8/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan di halaman tengah kantor Mapolres Pidie itu dihadiri Bupati Pidie Roni Ahmad (Abusyik), Sekda Pidie H Idhami, Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian dan sejumlah dinas dan instasi terkait lainnya.
Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian yang bertindak sebagai inspektur upacara menyampaikan amanat Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, yang menegaskan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19.
“Disiplin ini akan diterapkan, sebaiknya dimulai dari diri sendiri sebagai tauladan dalam penegakan disiplin. Kemudian disampaikan kepada keluarga, teman, kerabat, dan semua lapisan masyarakat,” kata Kapolres.
Penegakan dsiplin Prokes, ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam usaha memutus mata rantai penularan COVID-19. Hal ini juga merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat agar tetap sehat, karena masih banyak masyarakat yang belum paham dan masih enggan mengikuti Prokes.
Dalam amanat Kapolda Aceh yang dibacakan Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian, mengingatkan semua aparatur dalam melaksanakan tugas agar santun, hindari prilaku arogan kepada masyarakat saat berinsteraksi, dan senantiasa menjaga kekompakan.
Terapkan 3 M
Usai mengikuti apel, Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian, kepada sejumlah wartawan, mengatakan, kegiatan penegakan disiplin, penegakan hukum Prokes akan dilaksanakan pihaknya selama satu bulan, terhitung 24 Agustus sampai 24 Desember 2020.
Dia menegaskan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut yang perlu diterapkan adalah 3 M. Yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak. Sudah satu minggu sebelum apel penegakan disiplin dan penegakan hukum Prokes dilaksanakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat, baik itu berupa razia bersama unsur TNI, Satpol PP dan Dishub. (b06)