Jumat, Oktober 4, 2024
BerandaNasionalSelain Anggota DPR RI, Hari Ini Anggota DPD dan MPR RI Juga...

Selain Anggota DPR RI, Hari Ini Anggota DPD dan MPR RI Juga Dilantik

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Selain 580 Anggota DPR RI yang dilantik, pada hari bersamaan juga dilantik 152 Anggota DPD. Sehingga totalnya ada 732 Anggota MPR RI periode 2024-2029 yang mengikuti pelantikan.

Acara pelantikan tersebut berlangsung dalam sidang paripurna yang digelar di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2024).

Prosesi pelantikan anggota DPR RI, DPD, dan MPR RI masa jabatan 2024-2029, diawali dengan pembacaan penetapan pimpinan sementara DPR RI, DPD, dan MPR RI oleh masing-masing sekretaris jenderal ketiga lembaga tersebut.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membacakan penetapan pimpinan sementara DPR RI yang berasal dari perwakilan anggota dewan dengan usia tertua Guntur Sasono dan termuda Annisa Mahesa.

Begitu juga, Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi membacakan penetapan pimpinan sementara DPD RI yang berasal dari perwakilan anggota dewan dengan usia tertua Ismeth Abdullah dan termuda Larasati Moriska.

Sehinggga, Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah membacakan penetapan pimpinan sementara MPR RI berasal dari perwakilan anggota MPR dengan usia tertua Guntur Sasono dan termuda Larasati Moriska.

Prosesi pengucapan sumpah/janji para anggota DPR RI, DPD, dan MPR RI, dipimpin oleh masing-masing pimpinan sementara DPR, DPD, dan MPR RI. Sebelum pengucapan sumpah/janji, masing-masing Sekretaris Jenderal DPR, DPD, dan MPR RI membacakan Petikan Keputusan Presiden Nomor 115/P Tahun 2024 tanggal 30 September 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan DPR, DPD, dan MPR RI Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Pengucapan sumpah/janji para anggota DPR RI, DPD, dan MPR RI dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin.

Kemudian, prosesi pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR RI dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah/janji oleh para wakil kelompok agama, Ketua Mahkamah Agung RI, dan para anggota DPR, DPD, dan MPR RI. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER