Suka Makmue (Waspada Aceh) – Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, meminta Pemkab Nagan Raya melalui instansi terkait agar membayar upah tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19 secara tepat waktu.
Hal tersebut disampaikan Sekda Aceh Taqwallah didampingi Kadinkes Aceh, dr.Hanif, Jumat siang (30/7/2021), saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Nagan Raya dalam rangka memaksimalkan vaksinasi COVID-19 di Aula BPKD Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Taqwallah menegaskan, insentif petugas medis COVID-19 tersebut jangan sampai berbulan-bulan tidak dibayar. Diharapkan insentif tersebut dapat dibayar tepat waktu, mengingat Nakes yang bertugas tersebut menanggung resiko yang tinggi.
Untuk itu penyaluran insentif atau upah tersebut dapat dibayar dengan tepat waktu, tegas Taqwallah. Dia juga menambahkan, mengingat stok dosis vaksin sudah menipis di Aceh, hendaknya dapat dimaksimalkan vaksinasi di daerah setempat.
Selain bidang kesehatan, Sekda Aceh juga mengingatkan Pemkab Nagan Raya dapat menertibkan administrasi. Penertiban tersebut, menurut Taqwallah, tentang arsip aset daerah, baik aset milik kabupaten, aset hibah provinsi maupun aset milik pemerintah pusat. (Zul Nagan)