Rabu, April 24, 2024
Google search engine
BerandaLaporan KhususBelajar dari Penolakan Kopi Arabika Gayo oleh Uni Eropa, Petani Butuh Edukasi...

Belajar dari Penolakan Kopi Arabika Gayo oleh Uni Eropa, Petani Butuh Edukasi dan Pendampingan

“Kopi organik tanpa zat kimia itu mahal. Semahal harga kesehatan kita. Semahal harga nama besar kopi arabika gayo itu sendiri. Semahal harkat dan martabat kita sebagai petani dan pedagang yang jujur. Semahal nama baik kita sebagai bangsa yang bertanggung jawab”

—-‐————

Indonesia merupakan salah satu produsen kopi dunia. Keberadaan kopi Indonesia cukup terkenal di luar negeri, salah satunya jenis kopi Arabika Gayo dari dataran tinggi Gayo, Provinsi Aceh.

Namun sejak 2019 hingga 2021, pemasaran komoditas kopi Arabika masih memiliki hambatan masuk ke pasar Uni Eropa. Eksportir mengeluhkan kondisi ini, mengingat pasar Eropa selama ini tercatat sebagai pembeli utama.

Ketua Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) Aceh, Armia menjelaskan, hambatan tersebut terjadi karena hasil uji laboratorium mengungkap sampel kopi yang dikirim dari Aceh itu mengandung kadar glifosat yang penggunaannya berada pada ambang batas.

“Glifosat sebagai zat membasmi rumput ini sering digunakan oleh para petani kita dengan cara disemprotkan untuk membersihkan lahan pertaniannya. Meskipun tidak langsung di kebunnya, seperti sekitar pinggir jalan, namun kopi pun bisa terkontaminasi zat glifosat ini,” kata Armia saat diwawancarai Waspadaaceh.com, Jumat (30/7/2021).

Kata Armia, biasanya zat kimia ini digunakan untuk membersihkan ladang maupun kebun kopi. Proses pembersihannya tidak membutuhkan tenaga dan waktu yang lama, cukup dengan disemprotkan pada rumput tersebut.

“Jadi sejak 2019 peraturan Uni Eropa mulai diberlakukan dengan syarat yang ketat. Untuk pengiriman sampel, kalau mau kirim kopi ke Eropa harus dites dulu. Jadi jika hasilnya kadar glisofat di atas 0.01 mg/kg tidak bisa lagi disebut organik, dan ini masuk kategori kopi yang biasa atau konvensional,” ungkapnya.

Zat glifosat ini, katanya, ikut diserap oleh tanaman kopi dan tersimpan di bijinya. Ini telah terbukti dari hasil penelitian yang dilakukan. Menurut Armia, hal ini perlu diungkap ke publik dengan harapan petani kopi sadar dan dapat mengurangi penggunaan bahan kimia tersebut.

“AEKI sudah mengimbau kepada pemerintah daerah, serta dinas terkait, supaya dapat disosialisasikan kepada masyarakat agar mengurangi penggunaan glifosat ini dan pemerintah perlu berinisiatif mencari solusi terbaik,” jelasnya.

Sementara itu Manajer Operasional Koperasi Baitul Qiradh Baburrayyan di Aceh Tengah, Mochammad Charis, juga menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat terutama petani kopi untuk menghindari penggunaan zat kima tersebut. Sebab zat itu berdampak tidak hanya bagi lingkungan alam sekitar namun juga bagi kesehatan manusia.

Kopi yang sudah matang siap dipanen di salah satu kebun di Kabupaten Bener Meriah, Aceh. (Foto/cut nauval dafistri)

Mochammad Charis mengatakan, ada 5.000 petani kopi binaan koperasinya. Seluruh petani binaan tersebut memiliki sekitar 6.000 hektare kebun kopi yang terbagi dalam beberapa kelompok. Namun, katanya, dari 5000 petani tersebut jumlahnya ada yang berkurang karena di antaranya ada petani yang ditemukan menggunakan glifosat.

Kata Charis, pihaknya sudah secara intens memberikan pemahaman kepada para petani kopi, khususnya bagi anggota Koperasi Baburrayan agar bisa menghindari penggunaan racun rumput yang tentunya memengaruhi kualitas kopi.

“Jadi kita selalu tekankan dan selalu waspadai dalam penggunaan glifosat ini. Meskipun di belakang ada sembunyi-sembunyi, kalau ketahuan akan kita peringatkan dan kita beri aturan tegas. Bagi yang menggunakan itu kita keluarkan dari keanggotaan,” ujarnya tegas kepada Waspadaaceh.com, Jumat (30/7/2021).

Untuk sementara, kata Charis, mengenai ekspor kopi ke Amerika dan negara-negara Asia lainnya, tetap membeli kopi gayo tersebut. Namun mereka juga tetap waspada terhadap penggunaan glifosat.

“Kalau ekspor ke Amerika maupun Asia lainya, tidak masalah. Mereka masih menerima. Jika ditemukan zat glifosat kandungannya masih berada di bawah ambang batas toleransi, yaitu nol koma nol sekian,” kata Charis.

Kata Charis, tidak semua petani menggunakan zat tersebut secara disengaja. Namun juga bisa terkontaminasi dari sekitarnya. Seperti adanya gotong-royong membersihkan lingkungan dengan menyemprotkan pada rerumputan di pinggir jalan. Meskipun begitu racun tersebut bisa terbawa angin dan dapat mengontaminasi pada kebun kopi yang dekat di sekitarnya.

“Kandungan glifosat itu walaupun diaplikasikan di pinggir jalan terbawa udara masuk ke kebun kopi jadi dia dapat terkontaminasi. Sehingga tidak selalu petani yang sengaja menggunakan glifosat ini,” jelasnya.

Hal ini, katanya, perlu adanya edukasi bagi masyarakat maupun para petani kopi tentang cara yang baik dalam membersihkan lahannya, tanpa menggunakan bahan-bahan yang mengandung zat kimia.

Soal Kopi, Wanita Gayo Bersuara

Sementara itu, dari isu tersebut wanita Gayo, Sri Wahyuni, memberi komentar terkait pemberitaan tentang penolakan Uni Eropa atas kopi gayo yang disebut bukan lagi kopi organik terbaik di dunia yang dipublish oleh akun Facebook Berita RRI Takengon. Jumat kemarin (30/7/2021).

Masyarakat di Seatlle Amerika Serikat, tampak antusian mendengar penjelasan tentang kopi Gayo.(Foto/Ist)

Dalam statusnya tersebut, Sri Wahyuni menyatakan kegelisahannya terhadap kondisi itu dan menyatakan: “Sekali rancu ke ujian. Seumur hidup orang tak percaya. Pepatah Melayu mengatakan demikian“.

“Kopi organik tanpa zat kimia itu mahal. Semahal harga kesehatan kita. Semahal harga nama besar kopi arabika gayo itu sendiri. Semahal harkat dan martabat kita sebagai petani dan pedagang yang jujur. Semahal nama baik kita sebagai bangsa yang bertanggung jawab,” tulisnya melalui status di akun Facebook-nya. Jumat (30/7/2021).

Status Sri Wahyuni tersebut menuai berbagai respon oleh beberapa netizen. Pantauan Waspadaaceh.com, salah seorang petani kopi menyatakan merasa bersalah dengan adanya dampak dari penggunaan zat glifosat tersebut.

Ia menuliskan, dalam satu tahun dia memyemprotkan zat itu ke rumput sebanyak 4-5 kali. Untuk 1 hektare kebun, katanya, menghabiskan 2 liter SunUp dengan kadar glifosat 480 gram/liter dan 4 liter Ranger dengan kadar glifosat 240 gram/liter. Jadi dalam satu tahun ia menggunakan rata-rata 3.800 gram (3.8 liter) glifosat untuk 1 hektare lahan.

“Saya sebagai petani kopi merasa dirugikan karena perbuatan saya sendiri! Wajar saja kalau produk kopi yang saya hasilkan memiliki kadar glifosat di luar ambang batas kesehatan,” tulisnya memberi komentar.

Selain itu netizen lainnya juga menyampaikan perlu adanya edukasi bagi petani kopi.

“Rata-rata petani di Gayo tidak mendapat edukasi soal penggunaan pestisida dan pupuk. Kecuali masuk kelompok tani. Itu pun tidak rutin penyuluhanya. Coba dari dinas terkait melakukan, mengarahkan, dan ada harga yang pantas untuk kopi yang dalam tanda kutip “terbaik.” Maka dengan sendirinya para petani teredukasi untuk mengelola perkebunan kopi secara organik,” tulisnya. (Cut Nauval Dafistri)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER