Banda Aceh (Waspada Aceh)- Hasil swab laboratorium Fakultas Kedokteran Unsyiah mengkonfirmasi bahwa Sekda Aceh Besar, Iskandar, meninggal dunia karena terpapar virus Corona.
“Benar, hasil swab Unsyiah udah keluar, saya dapat kabar tadi malam,” kata Kepala Humas dan Protokol Sekdakab Aceh Besar, Muhajir, kepada Waspadaaceh.com, Sabtu (29/8/2020).
Alm Sekda Aceh Besar dikebumikan menggunakan protokol kesehatan setelah melihat ciri-ciri dan gejala penyebab meninggalkan almarhum mengalami sesak nafas, sebagai mana gejala COVID-19.
“Bapak dikebumikan pukul 16.00 WIB sore setelah selesai pemularasan di RSU Zainal Abidin,” kata Muhajir, saat di RSUZA ditemani Kadinkes Aceh Besar, Anita, M.Kes.
Muhajir melanjutkan, Almarhum Sekda Iskandar, yang berusia 58 tahun. tidak punya riwayat bepergian keluar kota atau daerah pandemi COVID-19.
Namun, Muhajir menambahkan, sekitar dua minggu sebelumnya, ada pegawai di kantor Bupati Aceh Besar yang positif COVID-19. “Ada kemungkinan Alm terpapar dari sana bang,” tulis Muhajir dalam pesan WattsApps kepada media ini.
Almarhum Iskandar meninggalkan istri Hj Mahdalena dan dua orang anak. Jenazahnya dikebumikan di kampung kelahirannya Lamlumpuh, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Jumat sore (28/8/2020). (B01)