Selasa, April 22, 2025
spot_img
BerandaAcehSoal Keterbukaan Publik, Aceh Tenggara Urutan 74 Nasional

Soal Keterbukaan Publik, Aceh Tenggara Urutan 74 Nasional

Kutacane (Waspada Aceh) – Aceh Tenggara mengukir prestasi membanggakan, setelah berhasil menempatkan diri pada urutan 74 dari 500 lebih kabupaten dan kota di Indonesia, dalam masalah keterbukaan informasi publik.

Sekdakab Aceh Tenggara, Muhammad Ridwan, didampingi Kadis Komunikasi dan Informatika, Zul Fahmi, kepada Waspada, Kamis (27/8/2020), mengatakan, berdasarkan penilaian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan laporan triwulan per 26 Agustus 2020, secara nasional, posisi Aceh Tenggara berada di urutan 74 nasional.

Sedangkan di tingkat Provinsi Aceh, untuk sementara ini terkait keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Aceh Tenggara berada di urutan ke-2 di bawah Pemerintah Provinsi Aceh. Posisi Aceh Tenggara melampaui urutan kota Banda Aceh, Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Besar dan Kabupaten Pidie.

Kendati masih bersifat sementara, menyusul masih ada laporan hasil akhir yang penilaiannya dimulai lagi pada triwulan terakhir, yakni untuk minggu ketiga Desember 2020, namun capaian Aceh Tenggara yang masuk dalam 100 besar dari 500 lebih kabupaten/kota di seluruh Indonesia, optimis bisa dipertahankan.

Pada semester atau triwulan sebelumnya, ujar Sekdakab Ridwan, Aceh Tenggara juga berada di zona biru atau zona yang menurut catatan KPK tergolong daerah bebas korupsi. Hal tersebut sesuai dengan penilaian terhadap pedoman pelaporan pengisian dokumen kelengkapan capaian aksi pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2020, yang berada di bawah Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.

Sebelumnya, agar bisa mendapat capaian yang maksimal dan menggembirakan, pihak Pemkab terus menggenjot laporan secara berkala tentang kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan masyaakat, terutama di Dinas Dukcapil, perizinan maupun bidang dan dinas lainnya.

”Insya Allah melalui koordinasi dan kerjasama yang baik semua stakeholder yang ada, prestasi tersebut bisa dipertahakan,” pungkas Sekdakab Muhammad Ridwan. (Ali Amran)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER