Senin, Mei 6, 2024
Google search engine
BerandaNasionalSecara Berkala SMSI Gelar Uji Kompetensi Wartawan

Secara Berkala SMSI Gelar Uji Kompetensi Wartawan

Jakarta (Waspada Aceh) – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) secara berkala akan menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan menghadirkan para penguji yang berpengalaman dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Pada tahun 2021 mendatang, SMSI cabang, bahkan sampai pengurus SMSI tingkat kabupaten dan kota di Indonesia akan banyak menyelenggarakan UKW untuk pemenuhan standarisasi wartawan yang bekerja di perusahaan media anggota SMSI.

Menurut Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, Rabu (18/11/2020), PWI dan SMSI bagaikan dua sisi mata uang. Apalagi fungsionaris PWI, merupakan inisiator dan pejuang lahirnya dan terbentuknya SMSI untuk mewadahi organisasi media siber yang jumlahnya semakin banyak sesuai tren perkembangan media massa.

Para pemilik perusahaan di berbagai daerah yang bergabung di SMSI, kata Firdaus, berkeinginan agar SMSI ikut serta menjadi lembaga Uji Kompetensi Wartawan. Keiinginan itu telah diteruskan ke Dewan Pers.

“Setelah SMSI jadi konstituen Dewan Pers, ada keinginan kawan-kawan dari berbagai daerah agar SMSI mendaftar dan mengajukan untuk menjadi lembaga penguji kompetensi wartawan. Hanya saja, sudah ada ketentuan bahwa organisasi perusahaan media tidak dibolehkan menjadi lembaga penguji,” kata Firdaus.

Karena derasnya permintaan pengurus di daerah, sambung Firdaus, akhirnya pengurus SMSI pusat mengajukan permohonan ke Dewan Pers.

“Dan jawabannya sudah kita duga. Tapi tak apa-apa, setidaknya kita sudah berupaya untuk memastikan boleh tidaknya organisasi perusahaan media menjadi lembaga penguji kompetensi wartawan.”

“Kini SMSI yang merupakan organisasi perusahaan media siber dengan anggota terbanyak, yakni mencapai 1.384 perusahaan, yang memiliki program meningkatkan sumber daya manusia karyawan anggotanya. Hingga SMSI memutuskan untuk tetap menggunakan PWI sebagai lembaga penguji di setiap kegiatan uji kompetensi yang digelar SMSI,” urai Firdaus.

Terkait pelaksanaan uji kompetensi tersebut, M. Nasir, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan SMSI Pusat menjelaskan, “bagi pengurus SMSI Provinsi yang berkeinginan mengadakan UKW, silahkan membentuk panitia pelaksana UKW, dan kemudian rencana tersebut diteruskan kepada SMSI pusat,” kata Nasir.

Selanjutnya, kata Nasir, pengurus SMSI Pusat akan memproses pengajuan rencana UKW tersebut, untuk ditindak lanjuti dengan dilakukan kerja sama dengan lembaga uji kompetensi wartawan yang siap. (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER