Minggu, November 24, 2024
spot_img
BerandaSatgas Imbau Pedagang dan Pengusaha Tak Timbun Beras

Satgas Imbau Pedagang dan Pengusaha Tak Timbun Beras

Banda Aceh  (Waspada Aceh) – Polda Aceh melalui Subdit Industri dan Perdagangan Strategis (Indagsi) Ditreskrimsus mengimbau para pedagang dan pengusaha beras untuk tidak melakukan penimbunan atau memainkan harga beras.

“Jika ada yang melanggar, kami akan melakukan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh, AKBP Tirta Nur Alam, Selasa (27/2/2024).

Tirta mengatakan, saat ini belum ditemukan adanya peningkatan harga over HET atau penimbunan beras di Aceh. Pihaknya terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan instansi terkait seperti Bulog, Dinas Perdagangan, dan lainnya.

“Kami telah membentuk satgas pangan untuk mengawasi kondisi pasokan dan permintaan beras di Aceh. Kami ingin memastikan apakah ada kekurangan dan kelebihan sehingga kita bisa paham tingkat harga pasar. Untuk harga pasar masih dikatakan normal karena masih di bawah 0,2 persen,” ujar Tirta.

Tirta menyampaikan imbauan tersebut usai melakukan peninjauan di pasar Almahirah, Lamdingin, Banda Aceh. Saat peinjauan juga turut dihadiri  Kepala Dinas Pangan Aceh, Surya Rayendra, dan Pimpinan Perum Bulog Aceh, Saldi Aldryn. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER