Lhokseumawe (Waspada Aceh) – Untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Lhokseumawe memberikan penyuluhan PMK kepada sejumlah peternak sapi di delapan gampong di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Senin (16/5/2022).
Peternak sapi delapan gampong yang mendapatkan penyuluhan, yaitu tujuh gampong di antaranya di Kabupaten Aceh Utara danĀ satu gampong di Kota Lhokseumawe .
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, melalui Kasi Humas, Salman Alfarasi, mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka pengecekan sapi/lembu yang terindikasi terkena penyakit mulut dan kuku (PMK).Ā
“Petugas belum menemukan indikasi sapi/lembu yang terserang wabah penyakit tersebut dan masih dalam keadaan baik dan sehat. Meskipun demikian kita tetap mengimbau masyarakat yang memiliki hewan ternak sapi agar melakukan pengecekan secara rutin untuk mencegah penyakit PMK. Jika terindikasi penyakit segera koordinasi ke Polsek dan instansi terkait,” imbaunya. (Syaiful).