Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaSaat Kunjungi Istri dan Anak, 5 Imigran Gelap asal Myanmar Diperiksa Imigrasi...

Saat Kunjungi Istri dan Anak, 5 Imigran Gelap asal Myanmar Diperiksa Imigrasi Lhokseumawe

Lhokseumawe (Waspada Aceh) – Saat mengunjungi anak dan istrinya ke lokasi penampungan pengungsi Rohingya di Kantor BLK Meunasah Mee Kandang Kec. Muara Dua, Lhokseumawe, Jumat (18/9/2020), lima pria imigran gelap asal Myanmar dijemput dan diperiksa petugas Kantor Imigrasi Kota Lhokseumawe.

Petugas Imigrasi turut dibantu Polres Lhokseumawe, selanjutnya membawa kelima imigran itu ke kantor Imigrasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kelima imigran itu mengaku terpisah dari istri dan anaknya.

Istri dan anak-anak kelima imigran itu terdampar dan mendarat di daerah Lhokseumawe, sementara kelima imigran tersebut, yang juga pernah terdampar ke Aceh, saat ini telah bekerja di Malaysia.

Karena ingin bertemu istri dan anak-anaknya, mereka kemudian datang ke Indonesia melalui Tanjungbalai, Sumatera Utara, dengan menumpang kapal. Setelah mendapat kabar istri dan anaknya terdampar di Lhokseumawe, kelima imigran itu selanjutnya melakukan perjalanan darat dari Tanjungbalai – Lhokseumawe.

Tampak warga imigran gelap tersebut tidak fasih berbahasa Inggris dan tidak juga menggunakan percakapan dalam bahasa Benggali. Tapi mereka mulai sedikit mengerti ketika berbicara dalam bahasa Melayu, karena selama ini telah bekerja dan menetap di Malaysia.

Kelima imigran itu, Muhammad Ismail bin Muhammad, 23, warga Myanmar, Junid bin Haron Rasyid,22 asal Myanmar, Namasha,25, warga Myanmar, Syamsul Hoque bin Nasir Ahmad, 29 dan Mijam, 33 asal Myanmar.

Kepala Kantor Imigrasi Klas IIA Kota Lhokseumawe, Fauzi, melalui Kasi Intelijen dan Penindakan, Ramli Haley, membenarkan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan terhadap lima imigran gelap.

Mereka dijemput saat sedang berkunjung ke tempat penampungan pengungsi Rohingya di Kantor BLK Meunasah Mee Kandang, yang telah mengundang perhatian petugas UNHCR dan jajaran Forpemda Kota Lhokseumawe.

“Kita bukan melakukan penahanan atau penangkapan. Namun kelimanya kita jemput untuk diperiksa dan dimintai keterangannya. Karena mereka warga asing yang tidak terdata identitasnya. Sampai sekarang masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.

Ramli menjelaskan mereka juga warga Rohingya yang pernah terdampar di Aceh beberapa tahun lalu, dan hingga kini menjalani hidup baru dan bekerja di negara Malaysia.

Ramli menyebutkan sekilas dari hasil keterangannya, mereka telah melakukan perjalanan dari Malaysia sejak Minggu (13/9/2020), dengan menggunakan kapal kayu. Selanjutnya kapal yang mereka tumpangi singgah di pelabuhan Tanjung Balai Kota Medan.

Kemudian mereka melanjutkan perjalanan ke Kota Lhokseumawe dengan tujuan berkunjung ke tempat penampungan pengungsi Rohingya di Kantor BLK Meunasah Mee Kandang.

Ramli memaparkan, alasan mereka hanya karena ingin mencari isteri dan anak-anaknya yang terdampar di Kota Lhokseumawe bersama rombongan manusia perahu lainnya. Kelimanya bahkan sudah tinggal di lokasi penampungan pengungsi di Lhokseumawe selama 6 hari.

“Alasan mereka ke sini karena ingin mencari keberadaan isteri dan anak-anaknya yang terdampar di Kota Lhokseumawe bersama etnis Rohingya lainnya. Setelah kita cek ternyata benar adanya bahwa mereka telah bertemu isteri dan anak-anaknya di tempat penampungan pengungsi Rohingya Kantor BLK,” paparnya. (b09)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER