Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaAcehRidwan Dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan

Ridwan Dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Ridwan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, Rabu (11/12/2019), resmi dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan secara definitif periode 2019-2024.

Pengucapan sumpah/janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan, Yudistira Adhi Nugraha, dalam sidang Paripurna DPRK Aceh Selatan. Sidang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan, Bustami, di gedung DPRK setempat.

Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan yang dilantik, Ridwan, mengajak anggota DPRK mencurahkan segala tenaga memperjuangkan apresiasi masyarakat Aceh Selatan.

“Kita harap hubungan yang harmonis antara legislatif dan eksekutif terus berjalan dalam membangun Aceh Selatan kedepan yang lebih baik,” katanya.

Plt Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, mengatakan, posisi anggota DPRK bagian dari unsur penyelenggara pemerintah daerah. Karena itu, harus sama-sama dapat menjalankan kerja sesuai dengan fungsi masing-masing yang akan berdampak pada kualitas pemerintah.

Sebagai wakil rakyat di DPRK, sambung, Tgk Amran, tentunya tugas penting sudah menanti. Terutama dalam menuntaskan agenda reformasi meningkatkan supremasi hukum.

“Selaku pemerintah daerah, saya mengucapkan selamat atas prosesi pelantikan Ridwan, sebagai Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan dalam sidang paripurna ini,” ucapnya.(Faisal)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER