Minggu, Mei 19, 2024
Google search engine
BerandaRibuan Surat Suara Rusak Dimusnahkan di Banda Aceh

Ribuan Surat Suara Rusak Dimusnahkan di Banda Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh memusnahkan 1.775 surat suara baik yang sisa maupun rusak dengan cara dibakar. Pemusnahan dilakukan di halaman Gedung ITLC Pemerintah Kota Banda Aceh, Selasa (13/2/2024).

Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali, mengatakan kerusakan surat suara kebanyakan terjadi karena sobek dan juga disebabkan karena percikan tinta.

Surat suara yang dimusnahkan terdiri dari jenis pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) 27 lembar, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) 631 lembar, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 250 lembar, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh 394 lembar.

“Adapun surat suara Pemilu 2024 terbanyak dimusnahkan yakni surat suara DPR RI dengan 631 lembar, dan paling sedikit adalah surat suara presiden dengan 27 lembar,kata Yusri.

Selain pemusnahan surat suara, KIP Kota Banda Aceh juga mulai mendistribusikan logistik Pemilu 2024 ke seluruh 618 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 90 desa di Kota Banda Aceh.

Logistik untuk Pemilu ini kata Yusri sudah dijadwalkan untuk tiba di lokasi di desa-desa paling lambat hari ini pukul 18.00 WIB. Untuk menjaga keamanan logistik, semua barang akan dikumpulkan di kantor desa sebagai titik pusat karena terdapat TPS yang tersebar. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER