Senin, Mei 19, 2025
spot_img
BerandaAcehRibuan Pekerja Terlibat dalam Program MBG Kini Terlindungi Jaminan Sosial

Ribuan Pekerja Terlibat dalam Program MBG Kini Terlindungi Jaminan Sosial

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ribuan pekerja yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Langkah ini diambil melalui kolaborasi strategis antara BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN), yang resmi ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman pada Senin (21/4/2025) di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta.

Program MBG, yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak Indonesia, kini melibatkan lebih dari 50 ribu pekerja di 1.083 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Angka ini diperkirakan akan terus berkembang hingga mencapai 1,2 juta pekerja.

Semua pekerja yang terlibat dalam program ini kini akan mendapatkan perlindungan penuh dari BPJS Ketenagakerjaan tanpa adanya pemotongan gaji, karena premi akan ditanggung oleh pemerintah.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa negara wajib melindungi para pekerja yang berkontribusi dalam pemenuhan gizi bagi generasi penerus bangsa.

“Ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa para pekerja yang terlibat dalam program ini, yang bekerja keras untuk anak-anak bangsa, tidak perlu khawatir tentang kesejahteraan mereka. Negara harus hadir memberikan perlindungan,” ujarnya.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menambahkan bahwa perlindungan sosial ini bukan hanya sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi pekerja, tetapi juga untuk memastikan mereka dapat bekerja dengan aman dan tanpa rasa cemas.

“Kami memastikan bahwa seluruh pekerja yang terlibat dalam MBG terlindungi secara sosial, sehingga mereka bisa fokus menjalankan tugas mereka tanpa beban,” kata Dadan.

BPJS Ketenagakerjaan juga menyatakan akan memperluas perlindungan ini hingga mencakup seluruh rantai pasok program MBG, termasuk petani, peternak, dan pelaku distribusi bahan pangan yang mendukung ekosistem pemenuhan gizi.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan, yang saat ini masih menyisakan 61 persen pekerja yang belum terlindungi.

“Melalui kerja sama ini, kami berkomitmen untuk terus mendukung program-program strategis pemerintah, salah satunya dalam mengurangi kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia,” tutup Anggoro.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferry Yanthy Agustina Burhan, menyatakan bahwa pihaknya turut mendukung nota kesepahaman tersebut.

BPJS Kantor Cabang Banda Aceh
siap memberikan pelayanan terbaik kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh Aceh.

“Kantor kami dapat memberikan layanan berupa pendaftaran, klaim manfaat, maupun sosialisasi pemahaman tentang BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ferry. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER