Jumat, Mei 3, 2024
Google search engine
BerandaAcehRekayasa Lalu Lintas di Kawasan Ulee Lheue Mulai Diberlakukan

Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Ulee Lheue Mulai Diberlakukan

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh dibantu Satpol PP & WH Banda Aceh mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) kawasan Ulee Lheue, Minggu (22/1/2023).

Pengendara pun diberikan pemahaman dan sosialisasi tentang pemberlakuan rekayasa lalu lintas yang berlaku di akhir pekan.

“Alhamdulillah, pemberlakuan ini sukses. Rekayasa lalu lintas kita berjalan lancar. Lalu lintas di kawasan itu tidak terlalu padat seperti saat sebelumnya,” kata Kadis Perhubungan Kota Banda Aceh Wahyudi di lokasi sembari memantau pelaksanaan rekayasa lalu lintas.

Wahyudi menjelaskan rekayasa lalin khusus roda empat diarahkan semua keluar melalui Kampung Jawa atau Kecamatan Kuta Raja pada sore hari. Dengan cara ini, maka mengurangi penumpukan kendaraan berlawanan melintas.

“Mengingat jalan Ulee Lheue belakang pelabuhan itu kecil dan sempit. Dengan sistem ini, maka semua kendaraan lebih teratur dengan satu arah pintu keluar saja. Pola ini cukup mengurai kepadatan yang berakibat kemacetan khususnya di kawasan Ulee Lheue belakang pelabuhan,” ujarnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat khususnya pengendara roda empat untuk lebih memperhatikan lalu lintas di kawasan tersebut yakni tidak boleh masuk ke Ulee Lheue melalui Kampung Jawa di sore hari.

Pengendara roda empat hanya boleh masuk melalui akses depan atau Polsek Ulee Lheue, dan keluar ke Kampung Jawa. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER