Jumat, Mei 3, 2024
Google search engine
BerandaAcehRatusan Siswa dan Barisan Insan Pendidikan Aceh "Serbu" Kantor Gubernur

Ratusan Siswa dan Barisan Insan Pendidikan Aceh “Serbu” Kantor Gubernur

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ratusan siswa Aceh dan organisasi yang tergabung dalam Barisan Insan Pendidikan Aceh melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (13/12/2022).

Barisan Insan Pendidikan Aceh terdiri dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Ikatan Guru Indonesia (IGI), siswa dan siswi Aceh, Koalisi Barisan Guru Bersatu (KOBAR GB), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), mahasiswa FKIP Unsyiah dan Tarbiah UIN Ar-Raniry.

Dalam aksi tersebut, peserta demo tampak membawa piagam penghargaan seperti piala, medali dan spanduk. Spanduk berisi kata-kata, “Kami Butuh Nasehat Bukan Hujatan”. “Ini Prestasiku Mana Prestasimu”. Aksi ini untuk mendukung kepemimpinan Kepala Dinas Pendidikan Aceh Alhudri.

Peserta unjuk rasa menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antara tuntutannya yaitu menolak praktek jahat yang membangun narasi tanpa didukung data dengan maksud mendiskreditkan Aceh.

Koordinator Lapangan, Syarbaini, mengatakan pihaknya juga menolak politisasi pendidikan Aceh untuk kepentingan pragmatis dengan mengabaikan pencapaian  pendidikan Aceh. Kemudian menolak segala upaya pengabaian atas hasil karya prestasi dan pencapaian guru dan tenaga kependidikan di Aceh.

“Kita juga menuntut atas kesamaan hak terkait dana pendidikan mulai jenjang SD/MIN/ SMP, MTsN, SMA dan MAN,” katanya.

Mereka menuntut agar Pemeritah Aceh memfasilitasi ruang dan kebebasan bagi seluruh peserta didik dalam melakukan aktualisasi diri dan peningkatan prestasi. Selain itu mereka juga mendesak Kapolda Aceh menuntaskan pengusutan dugaan korupsi Wastafel APBA 2020, serta mengusut tuntas para pihak yang terlibat.

Sementara itu Kabag Kesejahteraan Rakyat non Pelayanan Dasar Biro Kesra Setda Aceh, Amiruddin mengucapkan terima kasih kepada para siswa yang telah menyampaikan aspirasinya. Pihaknya akan menyampaikan tuntutan itu kepada Pj Gubernur Aceh dan Setda Aceh.

“Terkait tuntutan dugana korupsi Wastafel APBA 2020, mohon maaf saya belum bisa berkomentar,” tuturnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER