Jumat, April 26, 2024
Google search engine
BerandaProtes Pemkab Agara, Pengelola RPH Ramai-ramai Berjualan Daging di Kantor Bupati

Protes Pemkab Agara, Pengelola RPH Ramai-ramai Berjualan Daging di Kantor Bupati

Kutacane (Waspada Aceh) – Pengelola Rumah Potong Hewan (RPH) Aceh Tenggara (Agara), ramai-ramai menggelar lapak berjualan daging sapi dan kambing di halaman Kantor Bupati Agara, Selasa (24/5/2022).

Layaknya pedagang, mereka berjualan dengan membentangkan tikar di lantai halaman kantor bupati, sambil menawarkan daging sapi maupun daging kambing.

Rabusah, pengelola Rumah Potong Hewan (RPH) mengatakan, mereka merasa kecewa kepada dinas terkait yang tidak menertibkan penjual daging tanpa izin di seputaran Kutacane.

“Dengan banyaknya penjual daging yang kami duga tanpa memili izin, kami sebagai pengelola RPH, sangat dirugikan,” kata Rabusah.

Selain berjualan tanpa izin, diduga kerap pedagang tersebut menurunkan harga pasaran kepada pembeli. Hampir seluruh warung/rumah makan di Agara diisi pasokan daging dari mereka, imbuhnya

“Sementara kami selama ini, membayar pajak kepada Pemda, sebesar Rp500 ribu perhari, baik RPH sapi maupun RPH kambing,” tegas Rabusah.

Untuk itu, kata Rabusah, mereka meminta kepada Pemkab Agara agar segera menertibkan penjual daging sapi atau kambing yang tidak memiliki izin.

“Agar kami tidak merugi terus. Kalau tidak ada tindak lanjut, maka kami akan meminta kembali uang pajak yang telah kami setorkan selama setahun ini,” pungkasnya. (Sopian)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER