Banda Aceh (Waspada Aceh) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi melantik Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Rabu pagi (6/7/2022).
Pelantikan berlangsung di Gedung Utama DPRA turut dihadiri Ketua MAA (Majelis Adat Aceh), Ketua Mahkamah Syariah Aceh, mantan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, seluruh anggota DPRA dan SKPA lainnya.
Sebelum disumpah, Mendagri terlebih dahulu menanyakan kepada Achmad Marzuki tentang kesiapannya untuk disumpah. Setelah menyatakan siap, Achmad Marzuki disumpah di depan Ketua Mahkamah Syariah Aceh disaksikan oleh seluruh tamu undangan.
Berita terkait:Â Mendagri Kepada Achmad Marzuki: Laksanakan Amanah Allah
“Mendagri atas nama Presiden Indonesia dengan resmi melantik saudara Ahmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh, berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia No 70 Tahun 2022, tanggal 4 Juni 2022 tentang pengangkatan Penjabat Gubernur Aceh,” kata Tito saat menyampaikan kata-kata pelantikan.
Mendagri menyampaikan, dia yakin Achmad Marzuki akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggungjawab yang diberikan.
Setelah resmi melantik, Achmad Marzuki selanjutnya dipeusijuk oleh Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Tgk Yusdedi. (Kia Rukiah)