Kutacane (Waspada Aceh) – Berbagai kalangan di Aceh Tenggara berharap, program rehab atau bedah rumah warga kurang mampu yang tengah digelontorkan pemerintah, dalam pelaksanaannya menjauhi praktek nepotisme (kekerabatan).
Munculnya imbauan tersebut, menyusul banyaknya tudingan karena tertutup dan kurang transparannya petugas di lapangan. Terutama dalam melakukan pendataan terhadap rumah warga kurang mampu, yang bakal mendapat program bantuan bedah rumah, bersumber dari dana aspirasi anggota DPR-RI tersebut.
Beberapa sumber mengatakan, Jumat (9/8/2019), seharusnya program bedah rumah yang digagas Irmawan sebagai anggota DPR-RI Dapil Aceh I tersebut, bisa membantu lebih banyak warga kurang mampu untuk mendapatkan rumah layak huni.
Berita Terkait: Anggota DPR-RI, Irmawan: Tidaklah KKN…
“Sayangnya, petugas di lapangan tertutup dalam melakukan pendataan rumah, sehingga hasilnya menjadi tidak seperti harapan masyarakat di Aceh Tenggara,” ujar salah seorang sumber.
Pendataan yang dilakukan petugas dicurigai berbau nepoitisme, kata salah seorang warga.
Penentuan bagi 340 warga yang mendapat bantuan disebut-sebut sebagian kurang layak mendapat bantuan. Sebaliknya warga yang layak mendapat rehab atau bedah rumah, malah hanya bisa gigit jari karena tidak masuk dalam daftar penerima bantuan bedah rumah.
Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan, dalam satu keluarga ada yang mendapat bantuan bedah rumah dua sampai tiga orang.
PPTK Rumah Bantuan Aspirasi DPR-RI di Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Aceh Tenggara, Suci R kepada Waspada via telepon selular, Jumat (9/8/2019), berdalih tidak tahu menahu, siapa saja yang mendapat rumah bantuan.
Dia juga mengaku tidak tahu sampai di mana prosesnya, karena yang mengetahui permasalahan tersebut koordinator fasilitator di kabupaten.
“Sedangkan pihak PPTK dari Dinas Perkimtan Aceh Tenggara tidak ikut menentukan siapa yang mendapat bantuan rehab atau bedah rumah di Aceh Tenggara. Tapi hanya menerima laporan siapa saja nantinya yang mendapat bantuan bedah rumah. Yang tahu petugas di lapangan,” kata Suci.
Fasilitator Bedah Rumah Aspirasi DPR-RI di Aceh Tenggara yang enggan disebut namanya ketika dikonfirmasi Waspada, Jumat (9/8/2019) via telepon selular, membantah jika pihak PPTK tidak mengetahui jumlah penerima bedah rumah bantuan dan siapa saja penerima manfaat tersebut.
Pasalnya yang menandatangani dan menetapkan penerima bantuan bedah rumah tersebut adalah pihak PPTK sendiri dari Dinas Perkimtan Aceh Tenggara.
”Nanti lah pak sepulangnya saya kita ketemu, dan saya sebutkan nama saya beserta data 340 warga penerima bantuan bedah rumah di Aceh Tenggara,” ujarnya.
Sementara itu Anggota DPR RI, Irmawan, ketika coba dikonfirmasi via telepon selular, Jumat (9/8/2019), tidak mengangkat telepon. Begitu juga konfirmasi melalui SMS, tidak membalas pertanyaan wartawan. (Ali Amran/Aditya)