Jumat, Mei 3, 2024
Google search engine
BerandaPemerintah Aceh Pulangkan Tiga Nelayan Aceh Timur dari Malaysia

Pemerintah Aceh Pulangkan Tiga Nelayan Aceh Timur dari Malaysia

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial memulangkan tiga nelayan Aceh Timur setelah beberapa hari terdampar ke Kuala Kangkong, Kedah, Malaysia. Ketiga nelayan tersebut tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Banda Aceh, Jumat (9/8/2019).

Ketiga nelayan tersebut yaitu Hamdani Umar, 45, Afifuddin bin Ismail, 32, dan Samsuddin bin Manyak, 37. Ketiganya merupakan warga Desa Matang Pelawi Kecamatan Pereulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.

Dari bandara, nelayan ini dibawa ke Kantor Dinsos dan langsung disambut Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri.

“Untuk selanjutnya akan kita pulangkan ke Aceh Timur,” kata Alhudri.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga nelayan asal Aceh Timur itu terdampar di perairan Malaysia pada Sabtu (3/8/2019) setelah terombang-ambing di lautan lepas selama lima hari.

Peristiwa itu hampir mengakhiri hidup mereka, karena mesin boat yang dikendarainya mengalami rusak mesin saat sedang mencari ikan di perairan Selat Malaka.

Dalam kondisi mesin mati, boat secara pelan-pelan menjauh ke lautan lepas hingga masuk ke perairan Malaysia, yang kemudian ditolong oleh nelayan setempat dan didaratkan ke Kuala Kangkong, Kedah.

“Peristiwa yang menimpa ketiga nelayan Aceh tersebut murni kecelakaan, dan tidak masuk dalam unsur pelanggaran wilayah maritim atau masuk ke wilayah Malaysia secara ilegal,” imbuh Alhudri merujuk keterangan hasil investigasi otoritas Malaysia.

Sementara itu, Kasi Pengawasan Kelautan Pesisir dan Pulau Kecil Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Zukarnaini Haiyar dalam kesempatan tersebut menghimbau kepada tiga nelayan Aceh Timur itu agar ke depannya lebih berhati-hati saat hendak melaut.

Hal ini juga disampaikannya mengingat setiap teritorial laut Aceh berhadapan langsung dengan perbatasan negara lain.

“Kita imbau kepada semua nelayan Aceh agar berhati-hati saat hendak melaut. Bukan hanya memeriksa kesiapan kelengkapan dan kesiapan boat atau kapal saja, tapi navigasi juga harus dipersiapkan sebaik mungkin sehingga terhindar dari pelanggaran wilayah maritim.”

“Jangan sampai langkah mencari rezki kemudian harus berurusan dengan hukum di negara lain,” katanya. (Fuadi)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER