Senin, Maret 31, 2025
spot_img
BerandaAcehPos Pelayanan Mudik Polres Aceh Utara Terima Penitipan Kendaraan

Pos Pelayanan Mudik Polres Aceh Utara Terima Penitipan Kendaraan

Aceh Utara (Waspada Aceh) – Polres Aceh Utara menerima Layanan penitipan kendaraan roda dua dan roda empat secara gratis di Polsek Lhoksukon atau bertepatan dengan lokasi didirikannya Pos Pelayanan Mudik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kabag Ops Kompol Salahiddin didampingi Kapolsek Lhoksukon AKP Parlindungan Parhusip, menyebutkan, pelayanan penitipan kendaraan tanpa dipungut biaya alias gratis. Tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada pemudik dengan memastikan kendaraan mereka tetap terjaga selama bepergian saat libur atau mudik Lebaran 2025.

“Fasilitas penitipan ini sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin memastikan kendaraannya tetap aman, bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti fotokopi Kartu Tanda penduduk (KTP) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), untuk memastikan keamanan dan kejelasan kepemilikan kendaraan,“ kata Kompol Salahiddin, Kamis (27/3/2025).

Menurut Kabag Ops, langkah tersebut sebagai bentuk antisipasi terhadap tindak kejahatan terutama pencurian kendaraan bermotor yang berpotensi meningkat saat rumah dalam keadaan kosong.

“Operasi Ketupat Seulawah 2025 yang dimulai dari 23 Maret hingga 8 April 2025 Polres Aceh Utara mengerahkan 153 personel gabungan, dan mendirikan tiga pos, yaitu dua pos pelayanan yang berlokasi di Polsek Lhoksukon dan Panton Labu, dan satu pos pengamanan di Pantai Wisata Bantayan Kecamatan Seunuddon,” pungkasnya. (*).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER