BerandaAcehKapolda Aceh Minta Telusuri Aktor di Balik Aksi Anarkis di Kantor Gubernur

Kapolda Aceh Minta Telusuri Aktor di Balik Aksi Anarkis di Kantor Gubernur

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, Rabu (6 Mei 2026), meninjau langsung sejumlah titik lokasi perusakan pasca aksi massa di Kantor Gubernur Aceh.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolda menegaskan bahwa aksi unjuk rasa merupakan hak yang dilindungi undang-undang, namun tidak boleh disertai tindakan anarkis.

“Unjuk rasa tidak dilarang. Namun, merusak aset negara itu melanggar hukum,” kata Marzuki.

Ia juga meminta agar dilakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga mendanai aksi tersebut. “Tolong tracking siapa yang biayai,”tegasnya.

Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat memiliki batas yang jelas. Jika aksi sudah mengarah pada perusakan fasilitas publik, maka aparat akan mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku.

Kapolda tiba di lokasi didampingi Dirintelkam Polda Aceh Kombes Pol Said Anna Fauza, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana, serta sejumlah penyidik dari Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh.

Kedatangannya disambut Sekda Aceh M. Nasir Syamaun bersama Asisten III Setda Aceh Dr A. Murtala, Kabiro Adpim Akkar Arafat, serta Juru Bicara Pemerintah Aceh Teuku Kamaruzzaman dan Dr Nurlis Effendi.

Selain meninjau kerusakan fisik, Kapolda bersama jajaran Pemerintah Aceh juga memeriksa rekaman CCTV guna mengetahui kronologi kejadian serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

Salah satu perhatian utama adalah aksi penurunan paksa bendera Merah Putih yang dinilai sebagai titik awal provokasi.

“Di situlah awal provokasi. Selain itu, perusakan pagar dan beberapa fasilitas lainnya juga menjadi perhatian kami,” ujar Kapolda.

Ia menambahkan, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam aksi tersebut dan memastikan seluruhnya akan ditelusuri melalui proses hukum.

“Setiap pelanggaran yang terjadi, kami pastikan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Kapolda juga menegaskan komitmen kepolisian untuk melakukan penyelidikan mendalam dan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam perusakan.

Sementara itu, Sekda Aceh M. Nasir Syamaun menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas penanganan aksi tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada kepolisian atas penanganan aksi massa ini,” katanya.

Terkait proses hukum yang berjalan, Sekda menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“Itu wilayah aparat penegak hukum. Kita percayakan kepada kepolisian,” ujarnya. “Pemerintah Aceh mendukung penuh Polda Aceh dalam menciptakan rasa aman dan kenyamanan,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara Pemerintah Aceh dan kepolisian agar pelayanan publik tetap berjalan normal meskipun terdapat kerusakan fasilitas.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Aceh atas respons cepat dalam memantau kondisi keamanan di Kantor Gubernur,” tuturnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER