Jumat, Mei 3, 2024
Google search engine
BerandaAcehPolres Tangkap 4 Kurir Sabu asal Aceh Utara Jaringan Malaysia

Polres Tangkap 4 Kurir Sabu asal Aceh Utara Jaringan Malaysia

Aceh Utara (Waspada Aceh) – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Utara, menangkap empat orang pria di Aceh Utara, diduga kurir narkotika jenis sabu jaringan internasional (Malaysia). Polisi juga mengamankan barang bukti 1,6 Kg sabu.

Empat pria tersebut ditangkap di lokasi terpisah, masing-masing berinisial AM, 33, SB, 35, kemudian AI, 25 dan AN, 45, tercatat sebagai warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, melalui Kasatres Narkoba AKP Darmawanto menyampaikan, penangkapan ke empat kurir tersebut berawal dari informasi masyarakat. Awalnya petugas menangkap AM dan SB saat mengendarai sepeda motor di jalan kawasan Gampong Matang Bugak Kecamatan Tanah Jambo Aye, yang akan mengantarkan pesanan sabu kepada seseorang.

“Dari tangan kedua tersangka petugas mengamankan 1 paket sabu seberat 1,36 Gram, yang rencanakan akan diantar kepada seseorang. Kedua tersangka dan barang bukti langsung digiring ke Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut“ jelas AKP Darmawanto, Rabu (10/3/2021).

Sementara dari pengakuan kedua tersangka, lanjut AKP Darmawanto didampingi KBO-nya Ipda Maswelliadi, barang itu didapat dari AI. Tak lama kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap AI di rumahnya. Polisi juga mengamankan sabu seberat 1,5 Kg yang disembunyikan di semak-semak rumahnya.

“Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan, petugas kembali menangkap AN di rumahnya serta turut mengamankan barang bukti sabu seberat 0,88 Gram. Keempat pelaku saat ini sudah mendekam di sel tahanan Polres Aceh Utara. Sedangkan AS yang mengendalikan barang itu sudah ditetapkan dalam DPO,” pungkasnya. (Syaiful).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER