Suka Makmue (Waspada Aceh) – Polres Nagan Raya menertibkan serta menindak pelaku balap liar guna menjaga keamanan serta ketertiban di bulan suci Ramadhan.
Balap liar yang telah meresahkan masyarakat itu, telah menjadi sorotan Polres di sejumlah titik. Selama ini balap liar telah mengakibatkan ketidaknyamanan, bahkan menimbulkan ancaman keselamatan bagi pengguna jalan raya.
Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, Selasa (18/3/2024) mengatakan, dalam rangka penertiban serta penindakan terhadap balap liar, tim gabungan Polres Nagan Raya melakukan penertiban di Gampong Meunasah Dayah Kecamatan Beutong.
Dalam penertiban itu, Polres Nagan Raya selain menahan kendaraan pelaku, juga menyita knalpot brong.
Polres Nagan Raya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat dari gangguan balapan liar. (*)