Suka Makmue (Waspada Aceh) – Polres Nagan Raya melalui Satres Narkoba, menemukan ladang ganja seluas empat hektare di Gampong Blang Meurandeh Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya, Aceh, Selasa (19/9/2023).
Ladang ganja ini ditemukan setelah pihak Satres Narkoba melakukan pemantauan selama empat hari.
Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Narkoba Ipda Vitra Ramadani, kepada Waspadaaceh.com, Rabu (20/9/2023) mengatakan, selain menemukan ladang ganja pihaknya juga mengamankan 50 kilogram ganja kering pada lokasi yang sama. Tapi sayangnya tersangka pemilik ladang ganja tak berhasil ditangkap.
Dalam operasi tersebut kata Ipda Vitra Ramadani, ladang ganja seluas empat hektare yang siap panen dan tanaman ganja yang usianya baru satu bulan itu dimusnahkan oleh aparat kepolisian. Hal itu, guna terwujudnya Kabupaten Nagan Raya dari berbagai narkotika.
“Polres Nagan Raya terus melakukan operasi terhadap peredaran barang haram, baik jenis sabu-sabu maupun jenis ganja,” tutupnya. (*)