Jumat, Mei 17, 2024
Google search engine
BerandaAcehPolres Nagan Raya Minta Pedagang Jual Migor Sesuai HET

Polres Nagan Raya Minta Pedagang Jual Migor Sesuai HET

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Untuk memastikan harga minyak goreng di Kabupaten Nagan Raya tidak melambung, Polres Nagan Raya melakukan pengecekan harga migor di sejumlah pasar tradisional dan mini market Indomaret Simpang Peut Kecamatan Kuala.

Ketika melakukan pengecekan sejumlah harga sembako di pasar, Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, Selasa (5/4/2022), meminta agar pedagang di daerah itu menjual minyak goreng sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

Kasat Reskrim AKP Machfud menyebutkan, selama bulan Ramadhan ini, Polres Nagan Raya akan terus melakukan pengecekan harga migor, baik di pasar maupun pada agen distributor. Pengecekan dan pengawasan tersebut untuk menciptakan harga sembako yang stabil serta tidak adanya permainan harga di pasaran.

Dalam pengecekan harga bahan pokok di sejumlah pedagang di wilayah itu, Polres Nagan Raya meminta kepada distributor migor serta para pedagang lainnya, menjual minyak goreng sesuai dengan HET. Jika nantinya ada permainan harga, pihaknya akan memeroses serta menindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara itu Andaman selaku distributor minyak goreng curah di Kabupaten Nagan Raya menyebutkan, pihaknya menyalurkan minyak goreng curah kepada pedagang lainnya sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Sedangkan untuk stok minyak goreng selama Ramadhan, dipastikan aman dan tidak akan mengalami kelangkaan seperti sebelumnya. Untuk itu Andaman berharap kepada para agen dan pedagang di wilayah tersebut dapat menjual migor sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. (Zul Nagan)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER