Sabtu, April 20, 2024
Google search engine
BerandaPolres Nagan Raya Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Khairul Ambiya

Polres Nagan Raya Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Khairul Ambiya

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Polres Nagan Raya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap korban, Khairul Ambiya, 27, pemuda asal Lhok Bubon Kecamatan Sama Tiga Kabupaten Aceh Barat.

Pembunuhan Khairul Ambiya tersebut dilakukan oleh RM dan Ris, warga Simpang Peut Kecamatan Kuala pada (16/7/2021). Korban ditusuk dengan sangkur mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dalam rekonstruksi yang digelar Reskrim Polres Nagan Raya, Selasa sore (19/10/2021), RM dan Ris mengaku membunuh korban karena motif sakit hati akibat ditagih sisa utang pembayaran handphone senilai Rp1 juta.

Saat rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan cara menghabisi nyawa korban. Dengan sebilah sangkur, RM dan Ris menusuk leher korban bagian belakang sedalam 3 cm, punggung belakang bagian tengah 0,5 cm, punggung kanan bagian tengah 0,5 cm, serta punggung kanan bawah dan punggung kanan tengah masing-masing 1 cm.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud mengatakan, tujuan dilakukan rekonstruksi tersebut untuk mengetahui motif pembunuhan sebenarnya. Setelah dilakukan adegan reka ulang tersebut, tersangka murni melakukan pembunuhan secara berencana.

Terkait dengan tersangka pembunuhan, akan dikenakan pasal 338 KUHP, yaitu barang siapa sengaja merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun, ujar AKP Machfud. (Zul Nagan)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER