Minggu, Mei 5, 2024
Google search engine
BerandaPolres Aceh Jaya dan Bea Cukai Amankan Pengedar Rokok Ilegal

Polres Aceh Jaya dan Bea Cukai Amankan Pengedar Rokok Ilegal

Calang (Waspada Aceh) – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Jaya, Kamis sore (19/3/2020), mengamankan 91 slop rokok ilegal jenis Luffman dan menciduk seorang pengedar berinisial FJ, warga Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

“Penggeledahan ini kita lakukan kemarin sore (Kamis, 19/3/2020) bedasarkan informasi dari masyarakat dan berhasil mengamankan satu orang FJ, 45, warga,” ungkap Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir kepada wartawan saat melakukan konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat (20/3/2020).

Kapolres menjelaskan, penggeledahan tersebut berhasil mengamankan barang bukti berupa 84 slop rokok Luffman berwarna merah dan 7 slop rokok Luffman berwarna putih.

“Kita juga berhasil mengamankan uang tunai sebesar 300 ribu rupiah. Satu unit sepeda motor berwarna putih dan satu unit handphone,” lanjutnya.

Sementara, tambahnya, untuk distributor berasal dari Nagan Raya, sedangkan rokok tersebut diketahui berasal dari Amerika.

“Kasus ini nantinya akan dilimpahkan kepada pihak bea cukai untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Melaboh, M. Alin Fanani menerangkan, upaya menyelundupkan rokok tersebut dilakukan melalui jalur darat. Sejauh ini pihak bea cukai baru menangani dua kasus rokok ilegal tersebut.

“Pada tahun 2019, kita telah menangani kasus yang sama dengan jumlah barang bukti yang berhasil kita amankan sebanyak 2 juta batang dan pada tahun 2020, baru ini kita tangani kasus tersebut,” jelas Alin.

Lanjutnya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 54 undang-undang bea cukai tentang menjual rokok yang tidak dikemas/tidak dilunasi cukainya

“Untuk antisipasi meluasnya penyebaran rokok tersebut, kita berharap agar masyarakat tidak membeli rokok ilegal tersebut, apa pun jenisnya. Jika tidak dibeli, rokok ini tidak akan laku di pasaran,” ungkap Alin.

Sejauh ini, tambannya, pihaknya selalu melakukan operasi ke setiap pedagang kecil untuk memantau peredaran atau keberadaan barang ilegal tersebut.

“Pemantauan terus kita lakukan dengan melakukan patroli ke setiap kios-kios kecil di dalam wilayah kerja,” terangnya. (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER