Minggu, Mei 19, 2024
Google search engine
BerandaPolisi Tangkap 4 Pelaku Judi Bola Online di Meulaboh

Polisi Tangkap 4 Pelaku Judi Bola Online di Meulaboh

Meulaboh (Waspada Aceh) – Aparat kepolisian di Aceh Barat mengamankan empat orang pria yang diduga sebagai pelaku judi bola online setelah sebelumnya berhasil ditangkap di sebuah warung internet berlokasi di Jalan Teuku Umar, Meulaboh, Aceh Barat, pada Senin malam (6/8/2018).

Data yang diperoleh Waspadaaceh.com, Rabu (8/8/2018), pelaku yang kini sudah berstatus sebagai tersangka tersebut masing-masing berinisial RA,20, dan MA,24, tercatat sebagai warga Desa Panggong, Meulaboh, Aceh Barat.

Kemudian MZ,34, warga Kampung Belakang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat. TAH, 24, warga Keudee Teunom, Kecamatan Teunom, Aceh Jaya.

Kapolres Aceh Barat AKBP H Raden Bobby Aria Prakasa SIK didampingi Wakapolres Kompol Edi Bagus Sumantri SIK kepada wartawan mengatakan, penangkapan terhadap keempat tersangka setelah petugas kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat.

Mendapatkan laporan ini, polisi kemudian bergerak menuju ke lokasi dan akhirnya berhasil membekuk pelaku saat sedang bermain judi bola online dan judi poker. Keempat pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Aceh Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Saat ditangkap, pelaku tidak memberikan perlawanan,” kata Bobby.

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya empat unit perangkat komputer beserta peralatannya, tiga lembar ATM milik tersangka, serta lembar slip bank sebagai tanda bukti pengiriman uang kepada provider judi online. (b01/ded)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER