Senin, Mei 20, 2024
Google search engine
BerandaPolisi Tangkap 4 Pelaku Pengeroyok Wartawan di Madina

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pengeroyok Wartawan di Madina

Medan (Waspada Aceh) – Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) didukung unit Jatanras Polda Sumatera Utara, Senin (7/3/2022), akhirnya berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan terhadap Jeffry Barata Lubis, seorang wartawan yang bertugas di Madina.

Kapolres Madina, AKBP Muhammad Reza, membenarkan penangkapan keempat tersangka tesebut. “Iya, sudah berhasil ditangkap 4 orang pelaku di wilayah Paluta,” kata Reza.

Keempat terduga pelaku pengeroyokan wartawan yang ditangkap tersebut, yaitu; AW, SAL, EM, dan MZ. Reza menambahkan, empat orang pelaku yang ditangkap saat ini dalam perjalanan menuju Polda Sumatera Utara.

“Sesuai perintah bapak Kapolda, 4 orang pelaku dibawa ke Polda. Nanti keterangan lengkap soal kasus ini akan disampaikan Polda Sumut,” tambah Reza

Ketua PWI Madina, Muhammad Ridwan Lubis, mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada personel Polres Madina yang telah berhasil menangkap pelaku pengeroyokan terhadap wartawan tersebut.

“Kami sekarang mulai lega karena tersangka sudah berhasil ditangkap. Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Madina atas atensinya dalam mengungkap kasus ini. Begitu juga kepada bapak Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak,” katanya.

“Harapan kami pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku,” tambah Ridwan

Direktur LBH PWI Sumut, Amrizal, menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian atas perhatian yang serius dalam menangani kasus penganiayaan terhadap wartawan tersebut.

“Kami tadi sudah ketemu pak Kapolres, kami melihat Polisi benar-benar kerja maksimal menangkap pelaku. Mari kita kawal proses hukumnya sampai tuntas,” pesan Amrizal.

Sebelumnya, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, mendesak kepolisian mengusut tuntas dan segera menangkap para pelaku penganiayaan Ketua SMSI Kabupaten Mandailingnatal (Madina), Jeffry Barata Lubis, Jumat malam (4/3/2022).

Penganiyaan yang dilatarbelakangi pemberitaan dan tugas jurnalistik tersebut, dilakukan oleh sekelompok orang dari elemen salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP) setempat.

“Dengan sudah dilaporkannya secara resmi penganiayaan terhadap ketua SMSI Madina ke Polres setempat, maka kami mendesak kepolisian untuk mengusut dan memproses hukum para pelakunya. Para pelaku harus segera ditangkap untuk diadili,” tegas Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, didampingi Ketua Bidang hukum, Arbitrase dan Legislasi, Makali Kumar, Sabtu (5/3/2022).

Menurut Firdaus, para pelaku harus mempertanggung- jawabkan perbuatannya. Aparat hukum harus mengadili para pelaku atas perbuatannya melakukan kekerasan terhadap jurnalis. (sulaiman achmad)
BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER