Senin, Mei 6, 2024
Google search engine
BerandaPolisi Sebut pelaku Pembunuhan IRT di Banda Aceh Alami Gangguan Jiwa

Polisi Sebut pelaku Pembunuhan IRT di Banda Aceh Alami Gangguan Jiwa

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Polisi menyebutkan, hasil tes kejiwaan PP, pria asal Lamjabat yang melakukan penganiayaan berat hingga tewas terhadap ibu rumah tangga RL, 35, di Banda Aceh, mengalami gangguan kejiwaan.

Penganiayaan IRT di Banda Aceh yang berakhir dengan kematian itu terjadi Jumat (5/3/2021) oleh pelaku PP. Hasil tes kejiwaan pelaku berdasarkan rujukan surat visum et revertum psychiatricum yang dikeluarkan Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh tanggal 25 Maret 2021.

Surat yang ditandatangani dr. Desikaliana tersebut menyatakan bahwa PP mengalami gangguan jiwa berupa gangguan psikotik dengan diagnosa skizofrenia paranoid, yang menampilkan perubahan bermakna dan konsisten dalam bentuk keseluruhan dari berbagai aspek perilaku pikiran dan emosi.

Selain itu, PP juga mengalami perubahan tingkah laku berhubungan erat dengan keseluruhan. Tidak terkendali berupa tindakan pengancaman terganggunya fungsi mental secara keseluruhan.

Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha, pada Subbag Humas Polresta Banda Aceh, Jumat pagi (2/4/2021) di ruang kerjanya.

“Berdasarkan surat visum et revertum psychiatricum yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh, PP pelaku penganiayan berat yang menyebabkan RL meninggal dunia dalam kondisi gangguan kejiwaan,” ucap Kasatreskrim.

Kemudian, lanjutnya, pihaknya dalam waktu dekat akan meminta keterangan ahli psikiater dari dokter yang bersangkutan, untuk menguraikan hasilnya bagaimana yang dimaksud dengan gangguan jiwa psikotik dengan diagnosa skizofrenia paranoid tersebut.

Walaupun kondisinya dalam gangguan kejiwaan, sampai saat ini proses penyidikan masih berjalan. Setelah adanya hasil visum et revertum ini, pihak Kepolisian akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Banda Aceh untuk menentukan langkah–langkah selanjutnya,” tambahnya.

Sampai saat ini, PP masih dalam perawatan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh, tutupnya. (Kia Rukiah)

Ket Foto : (Ist)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER