Selasa, Mei 21, 2024
Google search engine
BerandaPolisi Ringkus 11 Tersangka Penyelundup 353 Kg Sabu Jaringan Internasional

Polisi Ringkus 11 Tersangka Penyelundup 353 Kg Sabu Jaringan Internasional

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Polisi mengamankan tersangka penyelundup narkoba jenis sabu sebanyak 353 Kg, yang masuk dalam jaringan internasional dari negara Timur Tengah, Malaysia, dan Aceh.

Dari 11 tersangka, satu diantaranya wanita yang berperan sebagai penyimpan barang haram tersebut. Tiga orang diantaranya mengalami luka tembak di bagian kaki.

Penangkapan tersebut berkat kerjasama Direktorat 4/TIPID Narkoba Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Aceh, Polres Bireuen dan kantor Bea dan Cukai wilayah Aceh.

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, Kamis (11/2/2021), mengungkapkan hal itu dalam acara konferensi pers di Aula Serbaguna Polda Aceh. Kapolda menyampaikan kronologi penangkapan para tersangka.

Kata Kapolda,penangkapan itu berdasarkan laporan masyarakat, tentang adanya penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Bireuen yang berasal dari Timur Tengah.

Pada tanggal 27 Januari 2021, personel gabungan Dit 4/TP Narkoba Bareskrim Polri-Ditresnarkoba Polda Aceh-Polres Bireuen melakukan pengendapan di lokasi pendaratan. Saat tim gabungan merapat ke kapal, ditemukan narkoba jenis sabu dalam karung yang dikemas dalam wadah tupperware. Selanjutnya BB diamankan di Mako Polres Bireuen, selanjutnya petugas langsung melakukan koordinasi dengan pihak Polda Aceh.

“Kami dari kepolisian akan terus melakukan pengembangan kasus ini dan membongkar jaringannya. Polisi menindaklanjuti dengan bantuan kerjasama antara kepolisian internasional (Interpol) dan agensi penegak hukum negara terkait,” jelasnya.

Kepada wartawan, Safuadi, Kepala Bea Cukai Aceh, mengatakan, bahwa yang terlibat dalam sindikat ini hanya mereka yang pengangguran dan kelas bawah saja.

“Seharusnya masyarakat lebih produktif, ada kegiatan sendiri. Punya penghasilan bagus, sehingga sindikat tidak bisa memanfaatkan masyarakat untuk terlibat dalam kasus seperti ini. Kami dari pihak Bea Cukai tidak mungkin mengawasi semuanya, perlu kerja sama dari pihak lainnya juga,” harapnya.

Brigjen Pol Krisno Halamoan Siregar, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, yang juga hadir dalam temu pers itu mengatakan, baru kali ini mereka menangkap penyelundupan sabu dalam tupperware. Biasanya, kata dia, penyelundup memasukkan narkoba dalam kemasan teh hijau. (Fanz)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER