Lhokseumawe (Waspada Aceh) – Kepolisian Resort Lhokseumawe menggerebek lokasi judi bola di Desa Meunasah Blang, Kec. Muara Dua, Lhokseumawe. Omset yang dihasilkan dalam setiap malamnya mencapai Rp5 juta.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu, Senin (25/6/2018) mengatakan, penggerebekan itu dlakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang lokasi judi bola dimaksud.
“Awalnya kami mendapatkan informasi, setelah memastikan keakuratan informasi itu, kemudian langsung dilakukan pengerebekan,” ujar Budi Nasuha.
Budi menambahkan, petugas juga mengamankan tersangka yang bernama Jml. Dia sebagai penyedia fasilitas judi bola dengan cara menerima pesanan dari pembeli judi bola, kemudian tersangka menerima uang pembelian.
“Barang bukti yang diamankan yaitu uang tunai senilai Rp7.600.000, satu unit telepon genggam yangg berisikan club bola dan catatan pemasang judi bola,” tutur Budi Nasuha. (Cak)