Minggu, Mei 19, 2024
Google search engine
BerandaPolda Sumut Amankan Kakak Tua Jambul Kuning hingga Beruang Madu

Polda Sumut Amankan Kakak Tua Jambul Kuning hingga Beruang Madu

Medan — Ditreskrimsus Polda Sumut berhasil mengamankan enam ekor satwa dilindungi dari dua lokasi terpisah di Medan dan Deli Serdang. Adapun enam satwa tersebut yakni, dua ekor burung kakak tua jambul kuning, tiga ekor burung nuri timur, dan seekor anak beruang madu.

Dari pengungkapan Tim Personel Subdit 4 Unit 3 Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut), sebanyak tiga orang juga turut diamankan petugas dan masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut.

“Pengungkapan ini berawal di Perumahan Rorinata Residence, Blok A, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan. Sunggal, Deli Serdang. Dari sini, petugas mengamankan seorang pria berinisial IR. Dari yang bersangkutan, berhasil diamankan berupa 1 ekor burung kakak tua jambul kuning dan juga 3 ekor burung nuri timur,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, Rabu (15/1/2020).

Dari keterangan IR, petugas lalu melakukan pengembangan dan mengamankan seekor burung kakak tua jambul kuning. Burung ini didapatkan dari tangan seorang anggota Polres Langkat berinisial P, yang saat itu sedang datang ke rumah IR.

Satwa dilindungi yang diamankan Polda Sumut (Foto/Ist)

Selanjutnyan, dari keterangan IR, petugas juga melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Jalan Sampul Sei Putih Baru, Kecamatan Medan. Dari sini seorang pria berinisial LP juga diamankan berikut seekor anak beruang madu berusia 4 bulan.

“Rencananya beruang madu itu hendak dijual kepada IR seharga Rp15 juta. Menurut LP, beruang madu itu didapatkannya dari pemburu di daerah Pekanbaru, Riau,” jelasnya.

Namun, Tatan menyebutkan, sejauh ini pihak penyidik baru menetapkan IR dan LP sebagai terduga pelaku dalam kasus penjualan satwa dilindungi ini. Sedangkan terhadap P yang merupakan personil Polri, sejauh ini masih berstatus sebagai saksi.

“Rencananya, keenam satwa dilindungi itu akan dititipkan kepada BBKSDA Sumut untuk dilakukan perawatan,” tegasnya.(sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER