Sabtu, April 27, 2024
Google search engine
BerandaPolda Aceh Ungkap Sindikat Narkoba Jaringan Indonesia-Malaysia, 179 Kg Sabu Disita

Polda Aceh Ungkap Sindikat Narkoba Jaringan Indonesia-Malaysia, 179 Kg Sabu Disita

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kepolisian Daerah (Polda Aceh) mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan Indonesia-Malaysia seberat 179 Kg.

Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar, mengatakan polisi menangkap tersangka berinisial F, 31, di Aceh Timur yang berperan sebagai kurir, pada Kamis (6/10/2022).

BACA: MaTA Pertanyakan Perkembangan Penyelidikan Terbuka oleh KPK di Aceh

Saat penggeladahan tim mengamankan empat karung goni berisi 179 Kg sabu yang dibungkus teh Cina. Sementara pemilik barang masih DPO.

“Pelaku diancam dua puluh tahun kurungan penjara atau hukuman mati,” tutur Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar, dalam konferensi pers di Aula Presisi Polda Aceh, Senin (10/10/2022).

Sementara itu dia juga mengatakan, kepada tersangka lainnya akan dilakukan pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan kerja sama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan Ditresnarkoba Polda Aceh dan Bea Cukai Aceh. (*)

Waspada Aceh on TV

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER