BerandaAcehPNS Asal Rikit Gaib Gayo Lues Ditangkap Terkait Sabu

PNS Asal Rikit Gaib Gayo Lues Ditangkap Terkait Sabu

Blangkejeren (Waspada Aceh) – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues terkait dugaan kepemilikan sabu, Kamis (15/10/2026).

Polisi juga turut mengamankan seorang pria lain yang diduga memasok barang haram tersebut.

Penangkapan kedua pria itu berlangsung di lokasi berbeda setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan seseorang membawa narkotika menggunakan sepeda motor di ruas jalan Blangkejeren–Takengon, tepatnya di kawasan Kala Pinang, Desa Leme, Kecamatan Blangkejeren.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita satu paket sabu dengan berat 0,18 gram, dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta satu bungkus rokok yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, melalui Kasatresnarkoba AKP Kabri, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan adanya seseorang yang membawa narkotika menggunakan sepeda motor.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Saat petugas berupaya menghentikan pengendara sepeda motor tersebut, yang bersangkutan dilaporkan menabrak mobil petugas hingga terjatuh. Polisi kemudian mengamankan pria berinisial J, 45 tahun, yang diketahui bekerja sebagai PNS dan berdomisili di Kecamatan Rikit Gaib.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dalam plastik bening yang disimpan di dalam bungkus rokok merek Magnum Filter di saku celana sebelah kanan J.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, J mengaku mendapatkan sabu tersebut dari pria berinisial Z, 42 tahun, warga Kecamatan Blangkejeren. Transaksi itu disebut berlangsung di Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren.

Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan pengembangan dan mengamankan Z untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, Z diduga mengakui telah menyerahkan satu paket sabu kepada J dengan nilai transaksi Rp200.000.

Selain paket sabu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam bernomor polisi BL 2906 B, satu unit telepon genggam Realme warna hitam, satu unit Oppo A38 warna perak, serta satu bungkus rokok.

Kedua pria beserta barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih mengembangkan perkara tersebut guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, mendalami asal-usul narkotika, serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran sabu yang lebih luas.

AKP Kabri mengapresiasi kepedulian dan kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Ia mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba demi melindungi generasi bangsa.

Proses hukum terhadap kedua pria tersebut masih berjalan. Status dan peran masing-masing akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan serta proses hukum yang berlaku. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER