Aceh Besar (Waspada Aceh) – Badan Gizi Nasional (BGN) menindak tegas 91 dapur mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Puluhan dapur tersebut disuspend atau dihentikan sementara operasionalnya hingga mengembalikan kelebihan anggaran dengan total mencapai Rp18 miliar.
Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil untuk membersihkan tata kelola program dari praktik-praktik bermasalah di masa lalu. Pengelolaan dana APBN dalam program MBG harus dilakukan secara adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pengelolaan uang negara ini tidak bisa main-main. Ini uang rakyat, pertanggungjawabannya dunia dan akhirat. Di dunia saja sudah berat, apalagi di akhirat,” tegas Sudaryono kepada awak media usai meresmikan secara simbolis 980 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 16 provinsi yang dipusatkan di Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (14/10/2026).
Ia menjelaskan, sebanyak 91 dapur yang terbukti menerima kelebihan anggaran diwajibkan mengembalikan dana tersebut ke kas negara. Selama proses pengembalian berlangsung, seluruh aktivitas dapur yang bersangkutan dibekukan sementara.
Tak hanya menindak temuan BPK, BGN juga merombak total sistem operasional dan skema pembiayaan dapur. Salah satunya dengan mengubah nilai insentif dari semula berkonsep *flat* Rp6 juta per dapur menjadi Rp2.000 per porsi (ompreng). Kebijakan ini dinilai lebih adil dan mampu menghemat anggaran operasional hingga miliaran rupiah.
Hasil penghematan dari pemangkasan biaya operasional tersebut, lanjut Sudaryono, akan dialokasikan kembali untuk meningkatkan kualitas menu serta menambah cakupan porsi makanan bagi para siswa.
Untuk memperkuat akuntabilitas, BGN kini mengintegrasikan seluruh dapur dengan jaringan CCTV, meluncurkan fitur Radar MBG untuk memantau menu harian, serta menyiapkan transparansi status dapur di situs web resmi.
“Minggu depan, dapur mana saja yang disuspend beserta alasannya akan kami publikasikan secara terbuka di situs web. Jadi tidak ada dusta di antara kita. Dapur ditutup bukan karena suka atau tidak suka, tetapi karena ada aturan yang dilanggar,” jelasnya.
Melalui pembenahan tata kelola dan penegakan aturan ini, BGN memastikan seluruh anggaran program MBG terkonversi secara efektif menjadi asupan gizi berkualitas bagi generasi penerus bangsa, khususnya di daerah-daerah yang membutuhkan. (*)



