Minggu, Mei 5, 2024
Google search engine
BerandaAcehPlt Gubernur Aceh Perpanjang Masa Jabatan Komisaris Independen PT.Bank Aceh Syariah

Plt Gubernur Aceh Perpanjang Masa Jabatan Komisaris Independen PT.Bank Aceh Syariah

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, memperpanjang masa jabatan Komisaris Independen PT. Bank Aceh Syariah, Abdussamad, untuk periode kerja 2020-2024.

Hal itu tertuang dalam surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 584/ 4413/ 2020 selaku pemegang saham pengendali PT.Bank Aceh Syariah, yang diserahkan Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, kepada Abdussamad disaksikan Kepala Biro Ekonomi Setda Aceh, Amirullah, di ruang rapat Sekda Aceh, Senin (14/9/2020).

“Masa jabatan Abdussamad telah berakhir pada tahun 2019, jadi melalui SK ini ia sudah resmi kembali melanjutkan jabatan itu,” kata Amirullah.

Sebelumnya, Abdussamad menjabat Komisaris Independen PT.Bank Aceh Syariah pada periode kerja 2016-2019 dan sempat menjabat Plt Komisaris Utama di tahun 2019 hingga saat ini. Kini ia kembali mengemban amanah untuk melanjutkan jabatan Komisaris Independen PT.Bank Aceh Syariah.

Amirullah berharap, dengan penyerahan SK perpanjangan masa kerja tersebut, Abdussamad dapat kembali melanjutkan pekerjaanya sehingga tidak ada lagi kekosongan jabatan dan segala kepentingan bisa terus berjalan seperti biasanya.(b01)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER